Kejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Pria bernisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena diduga telah beberapa kali memperkosa keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, L saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, setelah ibu korban melaporkannya, Kamis 14 April 2022 lalu, atas dugaan perbuatan rudakpaksa yang dilakukannya.

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, sebelum ditangkap, berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali terhadap keponakannya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi orang tua korban setelah mendapat aduan dari anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ujar Parlan.

“Setelah kami mendapatkan laporan, adanya peristiwa itu. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya,” sambungnya, Rabu (20/4/2022).

Dijelaskan Parlan, berdasarkan hasil keterangan ibu korban, terduga pelaku tinggal bersama keluarga korban satu rumah. Sehingga, keseharian korban sering bermain dengan pelaku saat ibunya sedang tidak ada di rumah atau bekerja.

“Pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksinya kepada si korban,” jelasnya.

Masih kata Parlan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Karena sudah melakukan rudapaksa anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terbaru