Kejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Pria bernisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena diduga telah beberapa kali memperkosa keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, L saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, setelah ibu korban melaporkannya, Kamis 14 April 2022 lalu, atas dugaan perbuatan rudakpaksa yang dilakukannya.

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, sebelum ditangkap, berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali terhadap keponakannya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi orang tua korban setelah mendapat aduan dari anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ujar Parlan.

“Setelah kami mendapatkan laporan, adanya peristiwa itu. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya,” sambungnya, Rabu (20/4/2022).

Dijelaskan Parlan, berdasarkan hasil keterangan ibu korban, terduga pelaku tinggal bersama keluarga korban satu rumah. Sehingga, keseharian korban sering bermain dengan pelaku saat ibunya sedang tidak ada di rumah atau bekerja.

“Pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksinya kepada si korban,” jelasnya.

Masih kata Parlan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Karena sudah melakukan rudapaksa anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru