Kejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Pria bernisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena diduga telah beberapa kali memperkosa keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, L saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, setelah ibu korban melaporkannya, Kamis 14 April 2022 lalu, atas dugaan perbuatan rudakpaksa yang dilakukannya.

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, sebelum ditangkap, berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali terhadap keponakannya itu.

“Jadi orang tua korban setelah mendapat aduan dari anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ujar Parlan.

“Setelah kami mendapatkan laporan, adanya peristiwa itu. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya,” sambungnya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Warga Sukabumi Mengeluh Pertalite Sekarang Boros, Ini Kata Pakar

Dijelaskan Parlan, berdasarkan hasil keterangan ibu korban, terduga pelaku tinggal bersama keluarga korban satu rumah. Sehingga, keseharian korban sering bermain dengan pelaku saat ibunya sedang tidak ada di rumah atau bekerja.

“Pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksinya kepada si korban,” jelasnya.

Masih kata Parlan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Karena sudah melakukan rudapaksa anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:47 WIB

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Berita Terbaru