Kejam, Paman di Cicurug Sukabumi 4 Kali Perkosa Ponakan Usia 7 Tahun

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

Pelaku perkosaan (baju orange) l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Pria bernisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena diduga telah beberapa kali memperkosa keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, L saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, setelah ibu korban melaporkannya, Kamis 14 April 2022 lalu, atas dugaan perbuatan rudakpaksa yang dilakukannya.

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, sebelum ditangkap, berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali terhadap keponakannya itu.

“Jadi orang tua korban setelah mendapat aduan dari anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ujar Parlan.

“Setelah kami mendapatkan laporan, adanya peristiwa itu. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya,” sambungnya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Diguyur Hujan Terus Menerus Rumah Warga Citepus Sukabumi Nyaris Ambruk

Dijelaskan Parlan, berdasarkan hasil keterangan ibu korban, terduga pelaku tinggal bersama keluarga korban satu rumah. Sehingga, keseharian korban sering bermain dengan pelaku saat ibunya sedang tidak ada di rumah atau bekerja.

“Pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksinya kepada si korban,” jelasnya.

Masih kata Parlan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Karena sudah melakukan rudapaksa anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika
Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh
Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:47 WIB

63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Berita Terbaru