Keluarga Dini Sera Afrianti di Cisaat Sukabumi kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura (pakai topi) - Istimewa

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura (pakai topi) - Istimewa

sukabumiheadlline.com – Gregorius Ronald Tannur, terpidana bebas pembunuhan kekasihnya, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti dicekal ke luar negeri. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Ronald yang merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Edwar Tannur itu sendiri diketahui masih di Surabaya. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan pencekalan tersebut dikenakan ke Ronald setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi. Ia pun mengapresiasi permohonan pencekalannya segera ditindaklanjuti. Baca selengkapnya: Terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti resmi dicekal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gregorius Ronald Tannur sejatinya belum benar-benar bebas menghirup udara segar, meskipun majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah memvonis bebas dirinya.

Baca Juga :  Malaysia pulangkan Vivi, wanita asal Sukabumi yang bermasalah melalui Batam

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Baca selengkapnya: Vonis bebas terdakwa kasus tewasnya wanita asal Sukabumi, belum benar-benar bebas

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa
Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Memori kasasi 

Namun keluarga korban kecewa dengan sikap kejaksaan yang tidak melibatkan mereka dalam penyusunan memori kasasi tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq. l Istimewa
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq. l Istimewa

“Kami sudah memohon beberapa waktu yang lalu tentang memori kasasi dari proses hukum di Surabaya, sampai hari ini hasil memori kasasi belum kami dapatkan dari jaksa penuntut umum,” kata Dimas dikutip dari tempo.co.

Baca Juga:

Baca Juga :  Wanita Sukabumi malah beri ide ini ke anak dalam dugaan pembunuhan tetangga sendiri

Dimas menilai jaksa tidak transparan dalam memproses penyusunan memori kasasi tersebut. Pihak korban meminta agar JPU dapat bersikap adil dan objektif dalam proses hukum ini.

“Kenapa kami sulit mendapatkan memori kasasi?” ucap Dimas. “seharusnya kami (korban) dilibatkan untuk penyusunan memori kasasi, ini benar-benar sangat mengecewakan.”

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, JPU memang tertulis telah menyerahkan permohonan kasasi pada 16 Agustus 2024. Kasasi itu diajukan atas vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya dalam perkara pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti pada 24 Juli 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar juga telah memberi konfirmasi ihwal penyerahan memori kasasi itu.

“Jumat, JPU Surabaya sudah memasukkan memori kasasi ke PN Surabaya untuk diserahkan ke Mahkamah Agung (MA),” kata Harli, 20 Agustus 2024.

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131