Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dikabarkan Terlibat Keributan di Tempat Karaoke, Ini 5 Infonya

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Sukmagara. l Istimewa

Yudha Sukmagara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dikabarkan terlibat pertengkaran di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi, pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 00.00 WIB.

Insiden keributan disebut berawal dari kesalahpahaman dengan salah seorang pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Sukabumi yang berinisial F.

Berikut 5 info ihwal keributan yang melibatkan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Terlibat Keributan dengan Pengurus KNPI

Insiden keributan Yudha Sukmagara dengan F beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp grup (WAG).

F yang merupakan pengurus KNPI Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, dikabarkan mengalami luka akibat insiden tersebut.

2. Penyebab Keributan Berujung Rencana Pelaporan 

Informasi dihimpun, insiden keributan Yudha Sukmagara dengan F berawal dari kesalahpahaman. Disebutkan, saat kejadian F diajak salah seorang rekan Yudha untuk masuk ke room, tempat di mana Yudha Sukmagara sedang karaoke bersama rekan-rekan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bantah Jalan Sendiri

Namun, saat berada didalam room, F melakukan pemotretan atau perekaman mengunakan smartphone miliknya.

Sontak saja tindakan F tersebut membuat Yudha tidak nyaman, sehingga terjadi keributan di lokasi.

F yang merasa jadi korban kekerasan akibat keributan di tempat karaoke sudah melakukan visum dan berencana melaporkan tindak kekerasan ke pihak kepolisian.

3. Link Berita Sudah Dihapus

Kabar insiden keributan pertama kali diberitakan oleh kabarpriangan.com dengan judul “Diduga Ada Kesalahpahaman, Ketua Dewan Terlibat Keributan di Tempat Hiburan Karaoke di Sukabumi“.

Namun, beberapa hari kemudian, link berita tersebut sudah tidak bisa diakses pembaca.

Salah seorang praktisi IT, Ramdhani Amarullah menyebut jika berita tersebut sudah dihapus. “Berita itu sudah dihapus, sehingga tidak bisa diakses lagi,” katanya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (24/8/2022) malam.

4. Upaya Konfirmasi yang Gagal

Sementara, Yudha Sukmagara hingga berita ini ditulis, masih belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi dari redaksi melalui pesan WhatsApp sejak Selasa (22/8/2022) belum direspons.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

Demikian ketika sukabumiheadline.com kembali menghubungi melelui saluran telepon pada Rabu malam, nomor handphone milik Yudha Sukamagara dalam kondisi tidak aktif.

5. Dilaporkan ke Bakhor

Buntut keributan tersebut Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) Mendesak Badan Kehormatan (Bakhor) DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera memanggil Yudha Sukmagara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kekerasan tersebut.

“Kami menuntut Bakhor untuk memanggil pihak terkait agar melakukan klarifikasi, sehingga tidak merusak citra lembaga, DPRD Kabupaten Sukabumi,” jelas Ketua PB Himasi Danial Fadhilah, Rabu malam.

Tak hanya itu, Forum Masyarakat Lintas Sektor (FMLS) Kabupaten Sukabumi juga berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (30/8/2022) pagi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, FMLS juga mendesak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi
5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:42 WIB

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Berita Terbaru