sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengambil sikap tegas terkait mencuatnya kembali wacana penggabungan empat kecamatan, yakni Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir), ke wilayah Kota Sukabumi.
Menurutnya, penggabungan bukan jalan yang tepat untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Budi menegaskan bahwa solusi terbaik justru terletak pada pemekaran Kabupaten Sukabumi, yang telah lama dipersiapkan dan tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya selesai. Maka dari itu kami meminta Bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar, Rabu (3/12/2025).
Ia juga menanggapi pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis.
“Terkait komentar Aria Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap dan bahwa pemekaran itu adalah solusi terbaik. Ini kan tinggal pencabutan moratorium oleh Presiden saja selesai,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapannya membawa wacana ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.
Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Baca selengkapnya: Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi









