Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengambil sikap tegas terkait mencuatnya kembali wacana penggabungan empat kecamatan, yakni Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir), ke wilayah Kota Sukabumi.

Menurutnya, penggabungan bukan jalan yang tepat untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Budi menegaskan bahwa solusi terbaik justru terletak pada pemekaran Kabupaten Sukabumi, yang telah lama dipersiapkan dan tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya selesai. Maka dari itu kami meminta Bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  Sepanjang 2021 734 Pasutri Kota Sukabumi Cerai, 585 Proses Gugatan

Ia juga menanggapi pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis.

“Terkait komentar Aria Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap dan bahwa pemekaran itu adalah solusi terbaik. Ini kan tinggal pencabutan moratorium oleh Presiden saja selesai,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapannya membawa wacana ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Baca Juga :  Wawancara: Kerukunan Beragama di Sukabumi dalam Perspektif Buddhisme

Berita Terkait: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menerima aspirasi sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan yang tergabung Kabupaten Sukabumi, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, dan Cirenghas, untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Aspirasi disampaikan ketika Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan jajaran, bertempat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Baca selengkapnya: Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131