Kisah Adi, bunuh pria Sukabumi yang mau sodomi dirinya kini divonis 14 tahun penjara

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunuh warga Palabuhanratu Sukabumi, pemuda ini dibekuk di Parungkuda. - Istimewa

Bunuh warga Palabuhanratu Sukabumi, pemuda ini dibekuk di Parungkuda. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Adi alias Algira menunduk lesu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak memvonis dirinya bersalah karena telah membunuh pria asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang hendak melakukan sodomi terhadap dirinya.

Pria berusia 20 tahun itu dijatuhi vonis 14 tahun penjara karena terbukti telah membunuh Sutarjo alias Ceceu (54). Peristiwa terjadi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Andy Wiliam Permata, pada Senin (7/10/2024).

Vonis hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara. Jaksa menilai tindakan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan harapan hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan telah merampas nyawa orang lain.

Berita Terkait: Dibekuk di Parungkuda Sukabumi, pelaku ungkap alasan bunuh transgender di Palabuhanratu

“Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan dari total hukuman,” jelas Andy.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (4/5/2024) dini hari di sebuah rumah di Perum Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Peristiwa itu bermula ketika terdakwa diundang ke Palabuhanratu dengan janji akan diberi pekerjaan. Baca selengkapnya: Bunuh warga Palabuhanratu Sukabumi, pemuda ini dibekuk di Parungkuda

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdakwa mengaku kepada polisi membunuh Ceceu karena pertengkaran usai dirinya menolak ajakan berhubungan badan sesama jenis.

Baca Juga :  Ini Lho 5 Fakta Kawasan Karang Kontol di Sukabumi

Terdakwa mengaku korban mendatanginya yang sedang beristirahat malam sambil membawa pisau dan mengajaknya berhubungan sesama jenis. Ajakan itu ditolak terdakwa hingga terjadilah cekcok dan perkelahian. Terdakwa lalu merebut pisau dari tangan korban.

Kemudian, terdakwa menusuk korban pada bagian leher dalam pertengkaran itu sehingga berakibat fatal.

Tidak membutuhkan waktu yang lama atau sekitar tiga jam pascakejadian, pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi di bus jurusan Palabuhanratu-Bogor saat hendak melarikan diri.

Adi pun ditangkap di Parungkuda oleh Satreskrim Polres Sukabumi saat tengah dalam perjalanan menuju Bogor.

Berita Terkait

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Senin, 29 Desember 2025 - 19:17 WIB

Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Berita Terbaru

Kasim, buruh migran asal Sukabumi mengadu nasib di Benua Amerika awal abad ke-19. - Tropenmuseum

Khazanah

Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919

Kamis, 1 Jan 2026 - 12:32 WIB

Ilustrasi suasana belajar di kampus - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Daftar jurusan kuliah paling dibutuhkan pada 2030

Kamis, 1 Jan 2026 - 07:38 WIB