Kiswah Berlapis Emas, Kain Penutup Kabah Baru Seharga Rp79 Miliar

- Redaksi

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembuatan kain Kiswah penutup Kabah. l Istimewa

Proses pembuatan kain Kiswah penutup Kabah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabah, situs suci umat Muslim di Makkah, Arab Saudi, yang menjadi kiblat shalat umat Islam seluruh dunia, diselimuti Kiswah (kain penutup) baru pada Sabtu (30/7/2022).

Pembuatan kain penutup berlapis emas ini memakan biaya SR20 juta atau setara Rp79,3 miliar dan disebut sebagai kain termahal di dunia.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan Kiswah telah dipasang pada Kabah oleh para pejabat Arab Saudi.

Setiap tahun, penjaga pintu Kabah melaksanakan tugas mengganti kain hitam yang menutupi bangunan suci tersebut.

Penggantian Kiswah Kabah dilakukan oleh tim yang dipilih dari Kompleks Raja Abdulaziz untuk Kiswah Kakbah Suci, saat tim mulai membongkar Qiswah lama dengan yang baru.

Kiswah baru terdiri dari empat sisi terpisah dan tirai pintu.

Pembuatan Kiswah membutuhkan sekitar 850 kg sutra mentah, yang diwarnai hitam di dalam kompleks, 120 kg kawat emas, dan 100 kawat perak.

Baca Juga :  5 Perbedaan Budaya Idul Adha di Sukabumi dan Arab Saudi

Tahun ini, sekira 200 perajin Arab Saudi terlibat dalam memproduksi tirai hitam di Kompleks Raja Abdulaziz untuk Kiswah Kabah Suci.

Kabah merupakan bangunan berbentuk kubus pada awalnya dibangun oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, di pusat Masjidil Haram di Makkah.

Berita Terkait

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam
Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam
Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?
Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam
Belajar dari Resbob: Menghina orang lain berdasarkan suku menurut hukum Islam dan UU ITE
Jika memeliharanya dapat rahmat di hari kiamat, bolehkah buang kucing menurut Islam?
Rasulullah SAW anjurkan membunuh ular

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:31 WIB

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:25 WIB

Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:03 WIB

Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:00 WIB

Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:48 WIB

Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB