sukabumiheadline.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menyoroti aksi Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) yang menggeruduk Kantor Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.
Dalam aksinya, GMBB mengungkap 12 dugaan dosa-dosa Kepala Desa (Kades) Babakanjaya, Ence Benno. Baca selengkapnya: 12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar permasalahan yang terjadi dapat disikapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu saya mendorong upaya penyelesaian permasalahan secara baik, adil, dan bijaksana,” kata Iwan Ridwan kepada sukabumiheadline.com melalui pesan WhatsApp, Ahad (19/10/2025).
“Dalam hal ini BPD Babakanjaya mempunyai peran yang strategis dalam memandu jalannya bermusyawarah untuk mendapatkan solusi terbaik dan paling maslahat bagi masyarakat dan pemerintah Desa,” harap dia.
Sebagai Ketua Komisi I, Iwan menyebut tidak akan mencampuri permasalahan di Pemerintah Desa Babakanjaya. Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan serta solusi penyelesaiannya.
“Saya akan monitoring perkembangan update situasi bersama BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa – red) dan Camat Parungkuda,” pungkasnya.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, warga Babakanjaya menilai ada sejumlah kejanggalan sehingga tercetusnya aksi unjuk rasa hingga mosi tidak percaya kepada Benno. Baca selengkapnya: Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi