SUKABUMIHEADLINES.com l Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut adanya dugaan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Namun demikian, Alex tidak merinci tentang bagi-bagi lahan yang dimaksud. “Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alexander Marwata, dikutip dari republika.co.id pada Jumat (11/3/2022) .
KPK berharap pembangunan ibu kota baru termasuk apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Alex meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Alex meminta setiap pelaku bisnis untuk membayarkan pajak dengan benar, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara juga menjadi prioritas kami,” katanya.