KPU akan Kurangi Honor KPPS pada Pemilu 2024

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemungkinan akan mengurangi anggaran untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi berkisar Rp1 juta. Hal itu dilakukan KPU sebagai efisiensi anggaran Pemilu 2024 secara internal.

Sebelumnya, KPU mengajukan usulan besaran honor KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp1,5 juta per bulan, dari total anggaran pemilu Rp76,6 triliun. Angka tersebut turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp2,5 juta, dari total anggaran pemilu mencapai Rp86 triliun.

Namun, disebut KPU, usulan besaran honor penyelenggara ad hoc ini sebenarnya meningkat dari pemilihan sebelumnya. Pada Pilkada 2020, upah KPPS Rp850.000 per bulan dan pada Pemilu 2019 lalu, honor KPPS Rp550.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau 2019 kemarin kan honor KPPS itu ratusan ribu. Nah kita usulkan karena situasi mereka, Rp2,5 juta awalnya, cuma karena harus efisiensi dari Rp86 triliun dikurangi jadi Rp1,5 juta. Kalau memang dikurangi lagi jadi Rp1 juta masih memungkinkan sih per bulan itu,” ujar Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan seperti diberitakan republika.co.id, Ahad (13/3/2022).

Adapun usulan kenaikan besaran honor petugas ad hoc ini didasarkan pada ketidakseimbangan antara beban kerja dan upah diterima.

Selain itu, KPU berharap dapat menarik minat masyarakat untuk berkontribusi dan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu yang berdampak pada kualitas dan kuantitas calon badan ad hoc.

Tak hanya itu, KPU juga akan menyisir sarana prasarana yang tersedia di setiap daerah, seperti ketersediaan gudang yang dibutuhkan untuk penyimpanan logistik pemilu.

“Mana yang benar-benar parah, tapi dibantu dengan pemda (pemerintah daerah). Misal, pemda bisa meminjamkan. Gudang kan aset di pemda banyak juga,” jelas Bernad.

Berita Terkait

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WIB

Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara

Senin, 29 Juni 2026 - 09:47 WIB

Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Rabu, 15 Jul 2026 - 02:25 WIB