KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merahasiakan data pribadi, termasuk ijazah, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu mendatang. Alasannya untuk melindungi privasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf pun berjanji bakal menanyakan hal tersebut kepada KPU.

“Nanti kita tanyakan ke KPU. Karena sebetulnya data pejabat publik itu adalah data yang harus transparan. Jadi setiap calon-calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang,” kata Dede Yusuf, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dede mencontohkan misalnya orang melamar kerja saja menggunakan curriculum vitae (CV) lengkap dengan ijazah, apalagi ini seorang capres dan cawapres. Komisi II, menurut Dede, akan menanyakan alasan dan argumentasi KPU terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Ketua KPU: Saksi Ahli kubu Anies dan Ganjar tak bermutu

“Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup saya pikir nggak masalah,” ucapnya.

“Karena orang lamar kerjaan aja kan pakai CV apalagi ini mau melamar jadi pemimpin,” tambah dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan pihaknya tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya, warga negara berhak mendapatkan akses terhadap data pribadi capres dan cawapres.

Sebab, capres-cawapres akan mencalonkan menjadi pejabat publik. Publikasi data pribadi calon juga bertujuan agar warga tidak merasa tertipu ketika memilih calon.

“Saya enggak sependapat karena untuk pejabat publik seharusnya semua terbuka dong. Bisa diakses publik itu kan bentuk dari hak warga negara, enggak membeli kucing dalam karung. Harusnya semua pejabat publik terbuka,” kata Deddy.

Baca Juga :  Jokowi Ingatkan Masyarakat Jangan Terprovokasi

“Kecuali harta kekayaannya, itu pun ada di LHKPN. Kalau ijazah dan segala macam itu seharusnya dokumen publik kalau dia menjabati posisi pejabat publik,” lanjutnya.

Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, maju sebagai capres dan cawapres berarti orang tersebut siap akan konsekuensi menjadi pejabat publik. Dalam hal ini, semua hal akan menjadi konsumsi publik serta harus ada keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Enggak bisa dong (data pribadi dirahasiakan). Begitu dia jadi pejabat publik enggak ada privasi lagi. Dia dipilih publik, kades (kepala desa) aja kita harus ada,” tuturnya.

“Semua pejabat publik yang dipilih itu harus ada keterbukaan, bahkan birokrat juga seharusnya. Kan ada undang-undang keterbukaan informasi publik,” pungkas Deddy.

Berita Terkait

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?
Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy
Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi
Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode
Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode
Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?

Minggu, 28 September 2025 - 17:10 WIB

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Sabtu, 27 September 2025 - 23:31 WIB

Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode

Sabtu, 20 September 2025 - 13:48 WIB

Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB