KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merahasiakan data pribadi, termasuk ijazah, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu mendatang. Alasannya untuk melindungi privasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf pun berjanji bakal menanyakan hal tersebut kepada KPU.

“Nanti kita tanyakan ke KPU. Karena sebetulnya data pejabat publik itu adalah data yang harus transparan. Jadi setiap calon-calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang,” kata Dede Yusuf, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dede mencontohkan misalnya orang melamar kerja saja menggunakan curriculum vitae (CV) lengkap dengan ijazah, apalagi ini seorang capres dan cawapres. Komisi II, menurut Dede, akan menanyakan alasan dan argumentasi KPU terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Dihentikan Sementara, KPU: Ribuan TPS Salah Data Pilpres 2024 di Sirekap

“Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup saya pikir nggak masalah,” ucapnya.

“Karena orang lamar kerjaan aja kan pakai CV apalagi ini mau melamar jadi pemimpin,” tambah dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan pihaknya tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya, warga negara berhak mendapatkan akses terhadap data pribadi capres dan cawapres.

Sebab, capres-cawapres akan mencalonkan menjadi pejabat publik. Publikasi data pribadi calon juga bertujuan agar warga tidak merasa tertipu ketika memilih calon.

“Saya enggak sependapat karena untuk pejabat publik seharusnya semua terbuka dong. Bisa diakses publik itu kan bentuk dari hak warga negara, enggak membeli kucing dalam karung. Harusnya semua pejabat publik terbuka,” kata Deddy.

Baca Juga :  Puan: Konstituen PDIP dan NU Sama-sama Wong Cilik

“Kecuali harta kekayaannya, itu pun ada di LHKPN. Kalau ijazah dan segala macam itu seharusnya dokumen publik kalau dia menjabati posisi pejabat publik,” lanjutnya.

Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, maju sebagai capres dan cawapres berarti orang tersebut siap akan konsekuensi menjadi pejabat publik. Dalam hal ini, semua hal akan menjadi konsumsi publik serta harus ada keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Enggak bisa dong (data pribadi dirahasiakan). Begitu dia jadi pejabat publik enggak ada privasi lagi. Dia dipilih publik, kades (kepala desa) aja kita harus ada,” tuturnya.

“Semua pejabat publik yang dipilih itu harus ada keterbukaan, bahkan birokrat juga seharusnya. Kan ada undang-undang keterbukaan informasi publik,” pungkas Deddy.

Berita Terkait

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai
Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Senin, 8 Desember 2025 - 18:25 WIB

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan

Berita Terbaru