Kuasa Hukum Napoleon: Tahanan Lain Juga Ingin Memukul Kece

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com I Tim kuasa hukum terpidana suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon, menyebut jika Muhammad Kece, tersangka penista agama Islam, tidak disukai oleh tahanan lainnya di Rutan Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan kliennya, pernah cerita hal tersebut.

“Ini sudah lama. Dulu (pernah cerita, tapi saya) tak merespon. Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani dilansir kumparan, Senin (20/9/2021).

Ditambahkan Yani, Napoleon sosok yang dihormati dan disegani di rutan Bareskrim. Banyak tahanan yang mengeluh soal Kece ke Napoleon, bahkan ada yang ingin memukulnya.

Yani menambahkan, keluhan para tahanan direspons oleh kliennya tersebut. Napoleon kemudian menemui Kece dan melakukan penganiayaan yang disebutnya sebagai tindakan terukur.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ini yang Disiapkan Kejaksaan Agung

“Pak Napoleon orang disegani melindungi seluruh tahanan tak kenal agama. Bahkan dia memimpin upacara 17 Agustusan, seperti itu dia sangat dihormati, berbaur, itu selebihnya dia banyak di kamar (tahanan),” ujar Yani.

Selain itu, Yani juga menyebut, Napoleon dan Kece berada satu blok di tahanan Bareskrim. “Satu tahanan, enggak satu sel, satu blok,” tandasnya.

Berita Terkait

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Berita Terbaru