(Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

sukabumiheadline.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan menteri dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujar sumber di KPK, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan penyidik masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali.

Baca Juga :  Novel Baswedan: Ganjar Pranowo Tidak Terlibat Korupsi

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.

Sementara, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Masih ada klaster kedua, ketiga,” ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ini Profil Ade Yasin

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal KPK.

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate yang juga merupakan kader Nasdem juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Plate sendiri saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat
BGN: Mitra dapur jangan kurangi kualitas MBG demi untung besar
Polda Jabar dalami kasus Reni asal Sukabumi dijadikan budak seks di China
Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:54 WIB

BGN: Mitra dapur jangan kurangi kualitas MBG demi untung besar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polda Jabar dalami kasus Reni asal Sukabumi dijadikan budak seks di China

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Berita Terbaru

Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu geruduk kades di Parungkuda Sukabumi - Anry Wijaya

Peristiwa

Mosi Tidak Percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:53 WIB