(Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. l Kementerian Pertanian

sukabumiheadline.com l Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan menteri dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujar sumber di KPK, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan penyidik masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.

Sementara, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Masih ada klaster kedua, ketiga,” ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal KPK.

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate yang juga merupakan kader Nasdem juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Plate sendiri saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita Terkait

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana
Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan
4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 19:49 WIB

Dedi Mulyadi ogah tiru Gubernur Jakarta berantas ikan sapu-sapu, ini tips jitu dari KDM

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WIB

Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkopassus disebut tampar pihak protokol istana

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Venue

Ditahan draw Arema di GBLA, lampu merah buat Persib

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:29 WIB