Lakalantas di Cisaat, Colt L300 Bogor-Sukabumi Tabrak Angkot dan Pemotor

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas, Rabu tanggal 15 September 2021 sekira jam 08.00 Wib di jalan raya Lingkar  Selatan I Istimewa

Lakalantas, Rabu tanggal 15 September 2021 sekira jam 08.00 Wib di jalan raya Lingkar Selatan I Istimewa

sukabumiheadline.com – Kecelakaan lalu lintas pada Rabu (15/9/2021), di Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya di pertigaan arah Mangkalaya Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Dalam lakalantas yang terjadi sekira jam 08.00 WIB, itu kendaraan Mitsubishi Colt L 300 jurusan Sukabumi-Bogor dengan nomor polisi F 7526 SF menabrak angkutan perkotaan (Angkot) F 1992 SJ jurusan Mangkalaya.

Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menyebut, peristiwa bermula ketika pengemudi L300 yang belum diketahui identitasnya, melaju dari arah Cibolang menuju Terminal Baros.

“Sesampainya di tempat kejadian, mobil L300 menabrak bagian belakang angkot yang dikemudikan Agus Mulyadi yang sedang berbelok,“ kata Jajat kepada sukabumiheadline.com.

Akibatnya, tambah dia, kendaraan angkot terdorong hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Ade Sopiah.

“Pengemudi motor berikut yang membonceng, Siti Juariyah terjatuh dan mengalami luka,“ tambah Jajat.

Akibat dari lakalantas tersebut, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, itu mengalami kerusakan.

“Korban luka, lanjutnya, sudah dibawa ke Rumah Sakit Betamedika Cisaat agar mendapat penanganan tim medis,“ tandas Jajat.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB