Laporan Dugaan Tipidkor, Perangkat Desa di Parungkuda Sukabumi Dipanggil Polisi

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat panggilan permintaan koordinasi terhadap perangkat Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. l Istimewa

Surat panggilan permintaan koordinasi terhadap perangkat Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan pemanggilan terhadap salah seorang perangkat Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam surat yang ditandatangani Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo tersebut, perangkat desa berinisial RK diminta menghadap pada Selasa (21/2/2023) pagi.

Dijelaskan dalam surat tentang Permintaan Koordinasi, pemanggilan untuk melakukan penelaahan terkait laporan dari Aktivis Sukabumi Utara (AKSARA) soal dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021-2022.

Selain itu, pada surat tersebut juga tertulis klasifikasi pemanggilan bersifat “Biasa”. RK yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Desa Langensari diminta diminta hadir untuk “Koordinasi” pada Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB.

“Unit Tipidkor Polres Sukabumi saat ini sedang melakukan penelaahan Surat Pengaduan AKSARA tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan anggaran yang dikelola oleh Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Lezat dan Empuk, Donat Centil Kreasi Enon di Sundawenang Sukabumi

Sementara dihubungi terpisah, Camat Parungkuda Deden Sumpena mengatakan pihaknya masih menunggu kabar perkembangan terbaru terkait pemanggilan tersebut.

“Belum bisa menanggapi karena substansi pemanggilan tersebut belum saya terima dengan jelas. Nanti setelah mengetahui substansinya saya akan menjelaskan. Namun, dari kabar yang saya terima, pemanggilan terkait adanya laporan dari aktivis mengenai dana desa,” kata Deden kepada sukabumiheadline.com, Selasa (21/2/2023).

“Saya sudah menugaskan Kasi Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) untuk terus memonitor,” tambahnya.

Berita Terkait

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi
Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir
Menghitung jumlah investor yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, PMA dan PMDN berapa?
Bukan Cisaat atau Palabuhanratu, ini kecamatan yang warganya paling kreatif di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:49 WIB

Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002

Senin, 22 Desember 2025 - 11:00 WIB

5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Berita Terbaru