Laporan Pemuda Gereja Dugaan Ujaran Kebencian oleh UAS Ditolak Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad atau populer dipanggil UAS

Ustaz Abdul Somad atau populer dipanggil UAS

SUKABUMIHEADLINE.com l Ustadz Abdul Somad atau biasa dipanggil UAS dilaporkan Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Namun, laporannya ditolak.

“Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi atas pernyataan Ustadz Abdul Somad yang sampai saat ini masih beredar di media sosial (medsos), tapi kecewa (laporan) kami ditolak,” kata Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban, Rabu, 19 Januari 2022.

Dikatakan Maruli, dugaan penistaan agama yang hendak dilaporkan terkait pernyataan UAS soal ‘Salib didiami jin kafir, karena patung yang tergantung di situ. Begitu juga simbol palang merah di ambulans, itu lambang kafir’.

“Pernyataan itu merupakan bukti yang sempurna, adanya niat dan disiarkan pada kesadaran yang tinggi untuk menista/menodai ajaran agama umat Kristiani,” tegas Maruli.

Maruli menyebut, Bareskrim Polri menolak laporan tersebut dengan alasan kurangnya alat bukti yang dimiliki oleh pelapor. “Menurut kami perbuatan Ustadz Abdul Somad itu telah memenuhi syarat, karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral, Pendeta yang Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW Terlantar dan Jadi Pemulung di AS

Namun demikian, Maruli mengaku masih mempertimbangkan untuk melengkapi alat bukti. Ia menyebut sejatinya kasus ini telah dilaporkan pihak lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Namun, karena hingga saat ini tidak ada kepastian hukum dalam kasus tersebut, apakah ada delik pidana atau tidak. Karenanya, dia memilih datang ke Bareskrim Polri untuk mengetahui sikap kepolisian dalam menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian oleh UAS.

Maruli menilai negara telah abai, sehingga bisa mengganggu investasi. “Kalau dibiarkan akan mengganggu kenyamanan dalam bekeyakinan, termasuk dalam investasi, dan negara di sini menurut hemat kami untuk membuktikan rasa kepastian berkeyakinan dan keadilan itu negara abai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

Bisnis

KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:00 WIB

Bangunan ambruk terdampak banjir di Cisolok Kabupaten Sukabumi - Sukabumi Sehati

Sukabumi

Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:11 WIB