Lesu, ketua dan anggota geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die ditangkap

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die - Humas Polres Sukabumi Kota

Geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die - Humas Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Dua kubu geng motor, All Stars Sukabumi dan Never Die, yang terlibat tawuran di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. Saat digiring dalam konferensi pers, mereka terlihat menunduk dan lesu.

Mereka yang terlibat tawuran antargeng motor, Ketua All Stars berinisial FT alias C (25) ditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis cocor bebek (corbek) saat tawuran melawan geng motor Never Die.

Diketahui, FC saat ini masih berstatus mahasiswa. Ia dihadirkan menggunakan baju tahanan bersama 3 angggota geng motor All Stars lainnya dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/3/2025).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, keempat anggota geng motor All Stars tersebut, awalnya janjian tawuran dengan geng motor Never Die di wilayah Cibolang pada Rabu (26/2/2025) dini hari lalu.

Yang diamankan pertama AT alias A, laki-laki, Sukabumi, 20 tahun, pelajar atau mahasiswa, warga Cibereum Kota Sukabumi, membawa senjata tajam jenis corbek warna besi karat berukuran sekitar 1 meter 20 sentimeter,” ujar Rita dalam konferensi pers.

Selanjutnya, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan HI (24) warga Cibeureum dan H alias T (31) warga Cikole yang membawa senjata tajam jenis golok warna besi karat berukuran sekitar 1 meter dan 60 centimeter.

Baca Juga :  Sempat Lupa Lirik, Abdul Azis asal Sukabumi Tereliminasi di Road to Spekta Indonesian Idol 2023

“Lalu FT alias C, laki-laki, Sukabumi, 25 tahun, pelajar atau mahasiswa, Cibeureum Kota Sukabumi, membawa senjata tajam jenis cocor bebek warna besi karat berukuran sekitar 1 meter 70 sentimeter,” ujar Rita.

Dijelaskan Rita, keempat terduga pelaku diamankan polisi saat terlibat aksi tawuran antar geng motor yang melawan kelompok Never Die dari Cibadak, yang mengakibatkan seorang korban tewas berinisial R (25) dari All Stars.

“Terhadap para pelaku, kami menerapkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Rita.

Berita Terkait

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya
Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:32 WIB

Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat

Berita Terbaru