Lesu, ketua dan anggota geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die ditangkap

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die - Humas Polres Sukabumi Kota

Geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die - Humas Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Dua kubu geng motor, All Stars Sukabumi dan Never Die, yang terlibat tawuran di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. Saat digiring dalam konferensi pers, mereka terlihat menunduk dan lesu.

Mereka yang terlibat tawuran antargeng motor, Ketua All Stars berinisial FT alias C (25) ditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis cocor bebek (corbek) saat tawuran melawan geng motor Never Die.

Diketahui, FC saat ini masih berstatus mahasiswa. Ia dihadirkan menggunakan baju tahanan bersama 3 angggota geng motor All Stars lainnya dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/3/2025).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, keempat anggota geng motor All Stars tersebut, awalnya janjian tawuran dengan geng motor Never Die di wilayah Cibolang pada Rabu (26/2/2025) dini hari lalu.

Yang diamankan pertama AT alias A, laki-laki, Sukabumi, 20 tahun, pelajar atau mahasiswa, warga Cibereum Kota Sukabumi, membawa senjata tajam jenis corbek warna besi karat berukuran sekitar 1 meter 20 sentimeter,” ujar Rita dalam konferensi pers.

Selanjutnya, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan HI (24) warga Cibeureum dan H alias T (31) warga Cikole yang membawa senjata tajam jenis golok warna besi karat berukuran sekitar 1 meter dan 60 centimeter.

Baca Juga :  Ramai di Medsos Dampak Gempa Ruas Cikidang-Palabuhanratu Rusak, Ini Kata BPBD

“Lalu FT alias C, laki-laki, Sukabumi, 25 tahun, pelajar atau mahasiswa, Cibeureum Kota Sukabumi, membawa senjata tajam jenis cocor bebek warna besi karat berukuran sekitar 1 meter 70 sentimeter,” ujar Rita.

Dijelaskan Rita, keempat terduga pelaku diamankan polisi saat terlibat aksi tawuran antar geng motor yang melawan kelompok Never Die dari Cibadak, yang mengakibatkan seorang korban tewas berinisial R (25) dari All Stars.

“Terhadap para pelaku, kami menerapkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Rita.

Berita Terkait

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Mobil travel dirusak di Sukabumi
Suhada, jagoan Cikiwul Bekasi viral palak THR ditangkap di Sukabumi
Alhamdulillah, Siti Ulfah TKW asal Sukabumi dianiaya majikan sudah di KJRI Jedah
Ancam hancurkan NKRI, geng Kekaisaran Sunda Nusantara palsukan STNK dibekuk di Sukabumi
Viral video perang sarung 5 vs 5 remaja di Parungkuda Sukabumi
Update 5 korban tewas dan 4 hilang akibat bencana alam di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:45 WIB

Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:54 WIB

Mobil travel dirusak di Sukabumi

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:26 WIB

Lesu, ketua dan anggota geng motor All Stars Sukabumi dan Never Die ditangkap

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:32 WIB

Suhada, jagoan Cikiwul Bekasi viral palak THR ditangkap di Sukabumi

Berita Terbaru