Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS -Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 6 orang tersangka itu, satu berperan sebagai pemodal. Dia adalah S alias D (35). Sementara pelaku lainnya, masing-masing inisial E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23) sebagai penambang.

Sebelum ditetapkan tersangka, Polres Sukabumi melalui Satreskrim dan Satsamapta telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal itu, pada Kamis, 1 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Baca lengkap: Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

Rp10 Juta per Hari 

Daei pengakuan para gurandil atau penambang emas ilegal tersebut, diketahui penghasilan mereka bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per pekan. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikuti Lokakarya Guru Penggerak di Cisaat Sukabumi

“Omzet yang didapatkan, hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S dalam hal ini, bahwa selama melakukan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet hingga Rp200 sampai Rp500 juta per minggu,” ujar Maruly.

Maruly menambahkan, sebagai bos, S mengeluarkan modal hingga Rp10 juta untuk sekali operasi menambang. Uang itu digunakan untuk biaya makan hingga biaya angkut.

S sendiri mengaku baru beroperasi di kawasan Cibuluh. Untuk setiap hasil yang diperoleh S menyebut semuanya dibagi rata.

“Untuk sekali turun (menambang) Rp10 juta, satu hari satu malam. (honor penambang) di cak sama rata dari hasil tambang,” ungkap S.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB