Majelis Adat Sunda Tak Tahu Pelaporan Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo menuntut politikus PDIP Arteria Dahlan dipecat. l Istimewa

Demo menuntut politikus PDIP Arteria Dahlan dipecat. l Istimewa

sukabumiheadline.com I Majelis Adat Sunda mengaku tidak tahu menahu terkait pelimpahan laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022) kemarin. Mereka mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

“Kalau berkaitan dengan pelimpahan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya sampai detik ini belum mendapatkan berita itu (dari kepolisian),” ujar Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, diberitakan republika.co.id, Rabu (26/1/2022).

Ia menyebut terkait pelimpahan kasus tersebut belum menerima pemberitahuan secara resmi. Sehingga, pihaknya masih merasa proses penanganan kasus tersebut berada di Polda Jabar. “Iya, kan harus resmi telepon atau surat. Saya menganggap ini masih di proses di Polda Jabar,” katanya.

Sementara, Polda Jawa Barat mengungkapkan laporan pengaduan Majelis Adat Sunda terhadap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022).

“Laporan pengaduan tersebut (Majelis Adat Sunda) sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo.

Baca Juga :  Ketika Kombes Ade Ary Syam Indradi dibuat jengkel, pria asal Sukabumi ini akhirnya nasihati jenderal

Pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya disebabkan peristiwa terjadi di wilayah Jakarta. “Karena pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta,” katanya.

Diberitakan detik.com, laporan dilakukan Majelis Adat Sunda ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar namun masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” Ari Mulia Sebagja.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB