SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta KPK untuk jujur mengakui tak mampu menangkap buronan Harun Masiku.
Febri mengungkapkan pernyataannya di akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (22/5/2022). EYD telah disempurnakan.
“Kalau memang KPK tidak mampu tangkap Harun Masiku, ya sudahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yang memahami,” cuit Febri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Febri juga meminta KPK membuktikan keseriusannya jika tetap bersikeras mencari buronan itu. KPK, kata Febri, bisa membuktikannya dengan mencari dan mendapatkan hasilnya.
“Tapi kalau memang ada niat dan serius mencari buron, cari dan buktikan dengan hasil,” lanjut Febri.
Ia juga mempertanyakan perbedaan tanggal Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) di website KPK dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?” Tambah Febri.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Harun Masiku tak ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tapi tidak dengan Harun Masiku. Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP.
Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menduduki kursi empuk di Senayan melalui proses PAW tersebut.
Sejak saat itu Harun Masiku bak ditelan bumi. Simpang siur kabarnya, mulai berada di luar negeri, disembunyikan, bahkan telah meninggal dunia.