sukabumiheadline.com – Seorang wanita bernama Jennia Nabila Putri dianiaya oleh pacarnya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka di bagian mata kirinya. Luka dialami Jennia cukup serius, di mana korban mengalami pecah pembuluh darah dan retak pada tulang pipi.
Jennia mengaku sudah dua kali membuat laporan polisi, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap. Padahal, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 2023 silam. Jennia pun memutuskan mencari sendiri mantan pacarnya tersebut melalui unggahan di akun media sosial Facebook pribadinya pada Sabtu (22/12/2024).
Dikonfirmasi sukabumiheadline.com, Jennia membeberkan kasus kekerasan yang dialaminya tersebut. Ia mengaku kekerasan dilakukan pelaku berinisial UTP (24) tersebut sebanyak 3 kali, dan dua di antaranya dilaporkan korban ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir, UTP melakukan kekerasan hingga membuat korban mengalami luka serius pada Ahad (18/6/2023). Sejak itu, pelaku disebut kabur ke kampung halamannya.
“Kejadian sekira Juni 2023. Awal mulanya emang kita sering cekcok, dan kejadian ini bukan yang pertama, tapi ini yang paling parah. Kenapa bertahan, karena sering mengancam bakal bunuh keluarga, dan kebodohan saya sendiri,” papar Jennia.
Jennia menceritakan, pada awalnya ia pergi ke salon karena kesal uangnya sering digunakan oleh UTP tanpa izin kepadanya.
“Lalu saya chat dia, agar pergi dari tempat saya dan untuk mengakhiri hubungan. Dia numpang yang berujung numpang hidup. Saya mengusir dia melalui chat dan dia mengiyakan pergi,” jelas Jennia.
“Lalu saya menyuruh orang untuk melihat apakah dia sudah pergi atau belum. Katanya sudah mau pergi. Sejam kemudian saya pulang bersama teman. Saya pikir dia sudah pergi ternyata belum,” tambahnya.
“Saat saya masuk, tiba tiba dia melempar roko yang masih menyala ke mata saya, lalu mencekik, membekam kenceng mulut saya sampai berdarah hingga memukul pipi kiri saya sangat kencang yang mengakibatkan pembuluh mata darah pecah dan tulang pipi retak. Cacat sampai sekarang,” kenang Jennia.
Jennia lantas melaporkan kasusnya ke polisi. Namun, hingga kini ia mendapatkan kbar pelaku masih dicari karena tidak kooperatif dan menghilang. UTP juga menutup akun sosmed.
“Sudah tiga kali melakukan kekerasan. Yang pertama, marah karena dibilang mokondo,” kata Jennia.
Dari bukti Laporan Polisi yang dikirim ke redaksi, diketahui bahwa Jennia dan pelaku merupakan warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Namun, tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan ketiga terjadi di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Sekarang saya tahu dia berada di Sukabumi karena saya kenal keluarganya. Dia juga punya kakak yang tinggal di Cikembar,” pungkas Jennia.
Sementara, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono menyebut telah meningkatkan status terlapor UTP dari saksi menjadi tersangka.
“Penyidik telah meningkatkan Gelar Peningkatan Status. Selanjutnya terlapor akan diperiksa sebagai tersangka,” katanya.
Jennia sendiri saat ini mengaku sudah bertunangan dan akan menikah dengan pria lain pada 2025 mendatang.