Masinis Sudah Klakson, Wanita Tanpa Identitas Tabrakkan Diri ke Kereta di Cicantayan Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Faizza Cahya Buriarti, wanita Sukabumi tertabrak KA Pangrango. l Istimewa

Jasad Faizza Cahya Buriarti, wanita Sukabumi tertabrak KA Pangrango. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Peristiwa tewasnya seorang wanita, diduga sengaja bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke Kereta Api (KA) Pangrango 205, pada Selasa (9/1/2024) sore, ternyata mengabaikan peringatan masinis.

Diketahui, KA Pangrango yang sedang melintas relasi Sukabumi – Bogor menabrak wanita tersebut, tepatnya di Petak Jalan Cisaat-Cibadak KM 43+500, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh dari PT KAI, wanita itu diduga sengaja menabrakkan diri ke kereta sekira pukul 17.43 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, wanita tersebut tidak diketahui identitasnya. Ia langsung tewas ditempat setelah mengalami benturan sangat keras dengan KA Pangrango.

“Sebelumnya masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) berkali-kali, namun tidak di elakan,” ujar Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI Daop 1.

Jasad wanita tersebut sudah dievakuasi oleh petugas dari PMI Kabupaten Sukabumi.

“Korban Kemudian langsung di evakuasi dengan menggunakan ambulance, dan langsung di bawa Ke Rumah Sakit Sekarwangi untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Aris Munandar, Staff Pelayanan Kesehatan PMI Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, identitas korban hingga saat ini belum diketahui, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit dan kepolisian.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB