Menag Minta Umat Islam Shalat Idul Adha dan Takbiran di Rumah

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah mengumumkan pelarangan pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan pada tahun ini, sebab Indonesia tengah menghadapi lonjakan Covid-19 dan sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Shalat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah, bisa dilakukan di rumah. Tidak ada shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri, Jumat (16/7/2021).

Peniadaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021. Selain itu, sebagaimana bunyi aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaqut meminta umat Islam memaklumi aturan tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata untuk melindungi jiwa dan keselamatan seluruh warga.

“Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah tidak ada,” ujarnya. “Tak hanya shalat, pemerintah juga melarang kegiatan takbir keliling pada malam jelang Idul Adha. Baik takbir keliling yang menggunakan kendaraan atau arak-arakan jalan kaki tidak diperbolehkan,” imbuh Yaqut.

Selain itu, takbiran di dalam masjid yang menimbulkan kerumunan juga tidak diperkenankan. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran di dalam rumah. Yaqut juga mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.

Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan. Sementara, pembagian daging kurban dianjurkan untuk diantar langsung oleh panitia ke rumah-rumah warga.

“Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” ucap Yaqut.

Ia juga menyarankan umat Islam banyak berdoa untuk keselamatan bangsa dan dunia dari pandemi virus corona. “Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha,” kata dia.

Berita Terkait

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terbaru

Surili, fauna endemik Gunung Halimun Salak

Lingkungan

5 fakta Surili, hewan endemik Gunung Halimun Salak Sukabumi

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:16 WIB

Ilustrasi aktivitas pemadam kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:28 WIB