Menag: Yang Ribut Soal Pengaturan Toa Masjid Kurang Piknik

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Aturan soal toa Masjid kembali disinggung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya di acara Konbes XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu, 30 Maret 2022.

Gus Yaqut mengatakan Arab Saudi juga mengatur masalah pengeras suara masjid. “Tapi alhamdulillah seperti berita yang kita baca, kita dengar, kita saksikan, ternyata di Saudi itu sama dengan di Indonesia, urusan toa pun diatur. Jadi kalau orang ribut urusan toa, berarti kurang piknik,” kata Gus Yaqut, seperti diberitakan viva.co.id.

Karenanya, sambung Yaqut, pihak-pihak yang meributkan masalah aturan masjid didoakannya agar bisa piknik ke Arab Saudi. Setidaknya, kata dia, untuk ibadah umrah.

“Supaya tahu bahwa toa itu juga diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia. Ini mau ribut lagi enggak soal toa kira-kira?” tanya Yaqut ke hadirin yang disambut dengan gelak tawa.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aturan soal volume pengeras suara di masjid mengundang polemik di masyarakat. Saat itu, Yaqut mengatakan, pengaturan soal toa masjid bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Baca Juga :  Mahfud MD Minta Polisi Tindak, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Saya Pendukung NKRI

“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” kata dia.

Berita Terkait

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru

AJS JFT 125 - AJS

Otomotif

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Senin, 2 Mar 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131