Menanti janji Menteri LH sanksi perusahaan tambang penyebab bencana di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Bencana banjir bandang dan longsor melanda puluhan kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (5/12/2024). Puluhan ribu warga terdampak, dan 3 ribu lebih di antaranya harus hidup di pengungsian hingga kini.

Tercatat 10 orang meninggal dunia dan dua dikabarkan hilang terbawa arus banjir. Belum lagi ribuan hektare lahan persawahan rusak diterjang banjir dan longsor, dan kerugian immateril lainnya yang tidak terhitung.

Banyak pihak menuding praktik usaha pertambangan legal dan ilegal sebagai penyebab terjadinya bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian dinilai sejumlah pihak lamban bertindak hingga kemudian bencana terjadi dan menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar Rupiah.

Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum menindak para pelaku tambang legal dan ilegal yang dinilai telah melakukan praktik tindak pidana terhadap lingkungan.

Kerugian Rp180 miliar

Dibertakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkap, bencana yang melanda 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi ini menelan kerugian hingga ratusan miliar.

“Total kerugian, hampir mendekati Rp200 miliar atau Rp180 sekian miliar,” kata Marwan kepada awak media usai rapat koordinasi kebencanaan bersama BNPB, Dandim, dan Polres Sukabumi, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024). Baca selengkapnya: Hantam 39 kecamatan, Bupati Sukabumi: Kerugian bencana Rp180 miliar

Dipanggil Polres

Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemanggilan dilakukan buntut adanya dugaan tindak pidana lingkungan yang menjadi pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor pada Rabu (4/12/2024) lalu.

Pemanggilan dilakukan setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar melakukan investigasi penyebab terjadinya bencana yang memorak-porandakan puluhan kecamatan dan menilai perusahaan tambang menjadi penyebab banjir dan tanah longsor.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, pemanggilan terhadap tiga perusahaan tambang ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi yang mencurigai aktivitas tambang menjadi salah satu pemicu bencana yang memakan korban jiwa dan puluhan ribu terdampak.

“Informasi tersebut, dijadikan dasar atau awal Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Saiman, Senin (16/12/2024). Baca selengkapnya: Buntut banjir dan longsor, 3 perusahaan tambang di Sukabumi dipanggil polres

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa
Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi – Istimewa

Janji Menteri Lingkungan Hidup

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofi menyoroti aktivitas perusahaan tambang yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jika terbukti, penegakan hukum akan dilakukan.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mendapatkan laporan ihwal beredarnya gambar satelit yang memperlihatkan hampir 65% tutupan hutan telah hilang akibat kerusakan lingkungan dan aktivitas lainnya. Seperti yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengawasan lingkungan dan penegakan hukum, pada poin-poin yang diindikasi memperparah kondisi banjir ini,” kata Hanif seusai meninjau pengungsi di Desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (15/12/2024).

Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan evaluasi, pengawasan dan penegakan hukum atas dugaan aktivitas tambang yang diduga memperparah kondisi banjir bandang yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.

“Kita akan cek status lahannya. Kita bertanggung jawab atas menjaga lingkungan sebagaimana diamanatkan UUD. Tentu kita sudah kompilasi data, nanti dengan serius akan menegakan ketaatan terhadap lingkungan kita,” tuturnya.

Semua laporan dan aduan masyarakat akan ditindaklanjuti seusai tanggap bencana di Kabupaten Sukabumi selesai dan tinggal menunggu waktu.

Dia juga menyatakan, jika bencana alam longsor, banjir bandang, pergerakan tanah dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Sukabumi ini butuh penanganan serius dari semua pihak.

Berita Terkait

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase warga miskin Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir
10 ribu lebih temuan baru TBC di Kabupaten Sukabumi, Cicurug terbanyak
Ratusan temuan baru AIDS di Kabupaten Sukabumi, dari Ciracap, Cisaat hingga Kabandungan
Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius
5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar
Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak
Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara
Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:44 WIB

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase warga miskin Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:00 WIB

10 ribu lebih temuan baru TBC di Kabupaten Sukabumi, Cicurug terbanyak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:34 WIB

Ratusan temuan baru AIDS di Kabupaten Sukabumi, dari Ciracap, Cisaat hingga Kabandungan

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:12 WIB

Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius

Senin, 18 Mei 2026 - 04:13 WIB

5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar

Berita Terbaru

Internasional

Ini draf kesepakatan Iran – AS, termasuk soal aset US$ 12 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:06 WIB