Mendagri: Pemilu 2024 Bisa Ditunda

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku bersyukur setelah fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Tito, keputusan tersebut menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai rencana.

“Semua fraksi menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak,” kata Tito, Rabu (15/3/2023) lalu.

Tito juga mengatakan, kemungkinan terjadi penundaan Pemilu 2024 jika Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu.

Hal itu karena penolakan terhadap Perppu bisa menyebabkan penundaan Pemilu 2024 sebagai konsekwensinya.

Sebab, kata mantan Kapolri itu, pemerintah bisa saja mengeluarkan aturan baru untuk mencabut perppu tersebut.

“Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” kata Tito.

“Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” sambung dia.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Perppu Pemilu dalam Raker Komisi II bersama Tito Karnavian beserta perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Rabu.

Baca Juga :  Mulan Jameela dan Desy Ratnasari Jeblok, 5 Caleg Artis Peraih Suara Tertinggi di Jawa Barat

“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, Rabu.

“Setuju,” jawab serentak para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan.

Selanjutnya, Perppu Pemilu akan dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.

Berita Terkait

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo
Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB