Mendagri: Pemilu 2024 Bisa Ditunda

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

Menteru Dalam Negeri Tito Karnavian. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku bersyukur setelah fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Tito, keputusan tersebut menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai rencana.

“Semua fraksi menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak,” kata Tito, Rabu (15/3/2023) lalu.

Tito juga mengatakan, kemungkinan terjadi penundaan Pemilu 2024 jika Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu.

Hal itu karena penolakan terhadap Perppu bisa menyebabkan penundaan Pemilu 2024 sebagai konsekwensinya.

Sebab, kata mantan Kapolri itu, pemerintah bisa saja mengeluarkan aturan baru untuk mencabut perppu tersebut.

“Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” kata Tito.

“Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” sambung dia.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Penampakan Jalan Kabupaten Sukabumi di Ruas Bojonggenteng-Kalapanunggal

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Perppu Pemilu dalam Raker Komisi II bersama Tito Karnavian beserta perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Rabu.

“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, Rabu.

“Setuju,” jawab serentak para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan.

Selanjutnya, Perppu Pemilu akan dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.

Berita Terkait

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik
Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM
Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?
Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 00:01 WIB

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:18 WIB

Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:34 WIB

Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi Asep Japar - Istimewa

Eksekutif

Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19 termiskin di Jawa Barat

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:16 WIB

Ilustrasi pria mabuk minuman keras - Istimewa

Jawa Barat

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB