sukabumiheadline.com l Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku bersyukur setelah fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Tito, keputusan tersebut menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai rencana.
“Semua fraksi menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak,” kata Tito, Rabu (15/3/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito juga mengatakan, kemungkinan terjadi penundaan Pemilu 2024 jika Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu.
Hal itu karena penolakan terhadap Perppu bisa menyebabkan penundaan Pemilu 2024 sebagai konsekwensinya.
Sebab, kata mantan Kapolri itu, pemerintah bisa saja mengeluarkan aturan baru untuk mencabut perppu tersebut.
“Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” kata Tito.
“Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” sambung dia.
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Perppu Pemilu dalam Raker Komisi II bersama Tito Karnavian beserta perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Rabu.
“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, Rabu.
“Setuju,” jawab serentak para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan.
Selanjutnya, Perppu Pemilu akan dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.