Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I Sebuah pernyataan menyedot perhatian publik ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada seorang menteri yang meminta dirjen menyetor uang Rp40 miliar. Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud dalam acara di stasiun televisi swasta.

Kata Mahfud, dirjen itu pun akhirnya memilih mundur karena tak sanggup memenuhi permintaan sang menteri.

Publik pun penasaran dan berharap Mahfud membuka identitas sang menteri demi tegaknya keadilan dan menjaga marwah Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar mempertanyakan pernyataan Mahfud tentang seorang menteri memalak dirjen Rp40 miliar. Menurut dia, informasi yang disampaikan Mahfud itu bisa menimbulkan banyak persepsi negatif jika sosok menteri itu tidak diungkap ke publik.

Baca Juga :  Tiduri Korban Modus Pinjam Uang, Korbannya Ibu Muda

“Maka pertanyaannya kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD, yakni siapakah menteri yang palak dirjen Rp40 miliar. Apakah dari parpol, pengusaha, aktivis, tokoh agama, TNI/Polri, atau profesional,” kata Heikal, dikutip dari kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Namun, mengutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, ia memberi sedikit bocoran jika menteri tukang palak itu ternyata sudah masuk penjara. Mahfud juga mengaku, sudah menyampaikan informasi yang diterimanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alhamdulillah, yang begitu itu tak perlu Anda sarankan kepada saya dengan narasi “seandainya”. Tentu saya sudah sampaikan ke APH (aparat penegak hukum) terkait, termasuk ke Istana. Sekarang pejabat yang bersangkutan sudah masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bukan hanya judul berita) Anda akan tahu di mana dan siapanya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan warganet.

Baca Juga :  IPI: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun 2 Peringkat

Sekadar informasi, ada dua menteri dari kabinet Joko Widodo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Kemudian yang kedua, adalah Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terbaru

Ilustrasi daftar makanan untuk tingkatkan kesuburan wanita - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Daftar lengkap makanan untuk tingkatkan kesuburan wanita

Selasa, 3 Feb 2026 - 02:00 WIB

Komponen Cadangan atau Komcad - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Senin, 2 Feb 2026 - 20:02 WIB