Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I Sebuah pernyataan menyedot perhatian publik ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada seorang menteri yang meminta dirjen menyetor uang Rp40 miliar. Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud dalam acara di stasiun televisi swasta.

Kata Mahfud, dirjen itu pun akhirnya memilih mundur karena tak sanggup memenuhi permintaan sang menteri.

Publik pun penasaran dan berharap Mahfud membuka identitas sang menteri demi tegaknya keadilan dan menjaga marwah Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar mempertanyakan pernyataan Mahfud tentang seorang menteri memalak dirjen Rp40 miliar. Menurut dia, informasi yang disampaikan Mahfud itu bisa menimbulkan banyak persepsi negatif jika sosok menteri itu tidak diungkap ke publik.

Baca Juga :  KPK Pastikan Harun Masiku Tinggal Menunggu Dijemput

“Maka pertanyaannya kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD, yakni siapakah menteri yang palak dirjen Rp40 miliar. Apakah dari parpol, pengusaha, aktivis, tokoh agama, TNI/Polri, atau profesional,” kata Heikal, dikutip dari kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Namun, mengutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, ia memberi sedikit bocoran jika menteri tukang palak itu ternyata sudah masuk penjara. Mahfud juga mengaku, sudah menyampaikan informasi yang diterimanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Satu DPO, 4 Orang Diciduk Lakukan Pemerasan Dalih UU ITE di Cisaat Sukabumi

Alhamdulillah, yang begitu itu tak perlu Anda sarankan kepada saya dengan narasi “seandainya”. Tentu saya sudah sampaikan ke APH (aparat penegak hukum) terkait, termasuk ke Istana. Sekarang pejabat yang bersangkutan sudah masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bukan hanya judul berita) Anda akan tahu di mana dan siapanya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan warganet.

Sekadar informasi, ada dua menteri dari kabinet Joko Widodo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Kemudian yang kedua, adalah Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Berita Terkait

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Berita Terbaru