Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I Sebuah pernyataan menyedot perhatian publik ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada seorang menteri yang meminta dirjen menyetor uang Rp40 miliar. Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud dalam acara di stasiun televisi swasta.

Kata Mahfud, dirjen itu pun akhirnya memilih mundur karena tak sanggup memenuhi permintaan sang menteri.

Publik pun penasaran dan berharap Mahfud membuka identitas sang menteri demi tegaknya keadilan dan menjaga marwah Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar mempertanyakan pernyataan Mahfud tentang seorang menteri memalak dirjen Rp40 miliar. Menurut dia, informasi yang disampaikan Mahfud itu bisa menimbulkan banyak persepsi negatif jika sosok menteri itu tidak diungkap ke publik.

Baca Juga :  Hukum Dibuat Alat Tipu-tipu, Mahfud MD: Negara Hancur

“Maka pertanyaannya kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD, yakni siapakah menteri yang palak dirjen Rp40 miliar. Apakah dari parpol, pengusaha, aktivis, tokoh agama, TNI/Polri, atau profesional,” kata Heikal, dikutip dari kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Namun, mengutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, ia memberi sedikit bocoran jika menteri tukang palak itu ternyata sudah masuk penjara. Mahfud juga mengaku, sudah menyampaikan informasi yang diterimanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dinilai untuk Jegal Pencapresan 2024

Alhamdulillah, yang begitu itu tak perlu Anda sarankan kepada saya dengan narasi “seandainya”. Tentu saya sudah sampaikan ke APH (aparat penegak hukum) terkait, termasuk ke Istana. Sekarang pejabat yang bersangkutan sudah masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bukan hanya judul berita) Anda akan tahu di mana dan siapanya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan warganet.

Sekadar informasi, ada dua menteri dari kabinet Joko Widodo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Kemudian yang kedua, adalah Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Berita Terkait

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Berita Terbaru