Mengaku Baru Tahu, Hera: Jangan Ada Intervensi dalam TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. I Dok. Pribadi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. I Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com l Wacana digelarnya Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi yang rencananya akan digelar pada Kamis, 29 Juli 2021, mendapat sorotan dari legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru mengetahui rencana digelarnya TKKT tersebut. Padahal, sebut dia, dinas sosial (dinsos) berada dalam lingkup tugasnya di Komisi IV.

“Saya baru mengetahui adanya rencana Temu Karya Karang Taruna dari sukabumiheadline.com. Jadi belum mendapat informasi resmi baik dari panitia atau dari dinas terkait (Dinsos Kabupaten Sukabumi),” ungkap Hera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, tambah Hera, jika TKKT itu benar dilaksanakan, Komisi IV yang membidangi kepemudaan mendukung rencana tersebut.

“Dengan digelarnya temu karya tersebut maka akan tercipta regenerasi kepemimpinan dalam karang taruna di Kabupaten Sukabumi yang sepengetahuan saya hingga hari ini terkesan tidak berjalan,” harapnya.

Baca Juga :  PK Caringin: Miris dengan Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

Hera juga mengharapkan, kepengurusan baru nanti dipimpin sosok ketua yang benar-benar dipilih secara fair oleh para pemegang hak pilih yang sah. Sehingga, kata dia, akan tercipta kegiatan-kegiatan pemberdayaan pemuda seperti yang diamanatkan dalam cita-cita pembentukan karang taruna itu sendiri.

“Harapan saya, ketua baru yang terpilih nanti adalah sosok yang dipilih secara fair oleh pemegang suara sah,” pintanya.

Selain itu, Hera juga mengharapkan agar Karang Taruna selalu sejalan dengan peraturan yang menaunginya, yaitu Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna yang menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda.

Baca Juga :  Hari Ibu di Dunia Arab Diperingati Setiap Maret dan Kisah Pilu Wanita Palestina di Penjara Israel

“Sesuai Permensos 25 tahun 2019, saya harap pelaksanaan TKKT mengedepankan nilai-nilai demokratis tinggi, tidak ada intervensi, atau dipaksakan oleh siapapun, sehingga pemilihan berjalan sesuai AD/ART, dari oleh dan untuk anggota Karang Taruna,” tegas dia.

Lebih jauh, ia mengingatkan, jika TKKT dipaksakan sesuai kehendak seseorang maka hal ini akan menjadi kegiatan yang bersifat percuma.

“Jika TKKT dipaksakan sesuai kehendak seseorang maka hal ini akan menjadi sebuah kepercumaan. Tidak akan tercipta pemberdayaan pemuda seperti diamanatkan dalam Permensos, 25 tahun 2019,” tandas Hera

Berita Terkait

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:49 WIB

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:32 WIB

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131