Mengaku Tunangan dan BO, 5 Terduga Pelaku Prostitusi di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pasangan open BO I Istimewa

Terduga Pasangan open BO I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I CIBADAK – Penggerebekan rumah yang berada di Kampung Ciandam No.1 RT 003/005 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Polisi terus lakukan penyelidikan.

Para terduga pelaku diketahui YS (26), FF (20), DY (17), BS (24), dan RA (21) berhasil diamankan anggota kepolisian karena posisi mereka ada didalam rumah saat dilakukan penggerebekan.

“Dari informasi dan pengakuan para terduga pelaku mengaku ada yang sudah bertunangan (sudah ada peminat-red) dan booking order (BO), ” jelas Kapolsek Cibadak Kompol Maryono Edi kepada sukabumiheadline.com di Mako Polsek Cibadak, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga :  Bukan Sinetron, Omset Puluhan Juta Rupiah Tukang Cilok di Bojonggenteng Sukabumi Naik Haji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing dari mereka memiliki perannya, seperti YS (26) adalah pemilik rumah yang digerebek diduga dirinya menyediakan tempat untuk prostitusi.

“Sementara FF dan DY mengaku sudah bertunangan (sudah ada peminat-red), sementara untuk BS mengaku melakukan BO terhadap RA, namun kami pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan akan melakukan komunikasi kepada keluarga terduga pelaku terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru