Menganiaya Pria yang Menyerangnya, Pria Bantargadung Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap JS di Jalan Raya Bantargadung, tepatnya di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (19/3/2023) lalu.

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku, yakni HS dan saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, sementara satu orang masih dalam pencarian, yakni F.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 13.30 WIB.

“Tersangka HS dan F. Untuk F masih dalam pencarian, sedangkan HS sudah ditangkap dan diproses penyidikan di Satreskrim,” ungkap Maruly.

Dijelaskan Maruly, modus operandi berawal saat korban berinisial J bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap tersangka HS yang juga saat itu bersama teman-temannya.

Baca Juga :  Asyik Berenang, Dua Bocah di Cikembar Sukabumi Hilang Terseret Arus Sungai Cimandiri

Selanjutnya, kata Maruly tersangka HS dan teman-temannya melakukan serangan pembalasan, namun kebetulan dalam penyerangan yang dilakukan dari kelompok J.

“Korban J tidak bisa melarikan diri dan dilakukan penganiayaan dan menderita berat dan saat ini masih dalam perawatan tim medis,” jelasnya.

Masih kata Maruly, untuk tersangka saat ini telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Satreskrim dengan barang bukti satu bilah celurit, satu buah jaket dari salah satu geng bermotor.

“Pasal yang diterapkan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB