Menganiaya Pria yang Menyerangnya, Pria Bantargadung Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

HS jadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap J. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap JS di Jalan Raya Bantargadung, tepatnya di Kampung Cijambe, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (19/3/2023) lalu.

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku, yakni HS dan saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, sementara satu orang masih dalam pencarian, yakni F.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 13.30 WIB.

“Tersangka HS dan F. Untuk F masih dalam pencarian, sedangkan HS sudah ditangkap dan diproses penyidikan di Satreskrim,” ungkap Maruly.

Dijelaskan Maruly, modus operandi berawal saat korban berinisial J bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap tersangka HS yang juga saat itu bersama teman-temannya.

Selanjutnya, kata Maruly tersangka HS dan teman-temannya melakukan serangan pembalasan, namun kebetulan dalam penyerangan yang dilakukan dari kelompok J.

Baca Juga :  Kunjungi Sukabumi, Ini Pesan Pangkostrad

“Korban J tidak bisa melarikan diri dan dilakukan penganiayaan dan menderita berat dan saat ini masih dalam perawatan tim medis,” jelasnya.

Masih kata Maruly, untuk tersangka saat ini telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Satreskrim dengan barang bukti satu bilah celurit, satu buah jaket dari salah satu geng bermotor.

“Pasal yang diterapkan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Berita Terkait

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131