Mengungkap Tipu Daya terhadap 8 Wanita Sukabumi Dijual untuk Jadi PSK

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Para pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap delapan Wanita Sukabumi, Jawa Barat berhasil diungkap jajaran Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota.

Kasus tersebut tentunya bukan kali pertama terjadi. Artinya, banyak wanita Sukabumi yang mudah terpedaya, meskipun bahaya yang dihadapi tak sebanding dengan apa yang dijanjikan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 6 terduga pelaku TPPO. Mereka adalah BS alias AA (31), FF (21), IDS (26), AB (28), FB alias S (38) dan RI (60).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 8 korban wanita Sukabumi yang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pengungkapan sejumlah kasus dugaan TPPO tersebut berhasil dilakukan berkat peran serta masyarakat dan Polisi RW yang telah disebar di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Semenjak kita membentuk Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota, kita telah menangani Tiga LP (Laporan Polisi) dengan Enam tersangka dan menyelamatkan 8 korban,” kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (9/6/2023) lalu.

Alhamdulilah kasus ini bisa terbongkar berkat adanya informasi masyarakat serta adanya kebijakan pimpinan kita yaitu Polisi RW termasuk Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga informasi tersebut bisa cepat tersampaikan dan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Ari juga mengungkapkan modus yang dilakukan keenam tersangka untuk melancarkan aksinya.

“Keenam pelaku ini menawarkan dan menjanjikan pekerjaan kepada para korban di tempat tertentu. Setelah dibawa, ternyata tidak sesuai dan korban dikelabui untuk menjadi seorang pekerja seks komersial,” ungkap Ari.

Ari memastikan, keenam tersangka yang telah diamankan tersebut akan ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Terhadap para pelaku ini kita terapkan Undang-undang TPPO nomor 21 tahun 2007 dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

“Saya harapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi, apabila ada informasi mengenai TPPO ini agar segera menghubungi kami, Satgas TPPO melalui 110 maupun Lapor Pak Polisi SIAP MAS, insha Allah akan langsung kami tindak lanjuti, sesuai dengan arahan pak Kapolri bahwa kita tidak akan pandang bulu dalam hal penindakan maupun penegakan hukum TPPO baik di dalam Negeri maupun PMI.” pungkasnya.

Berita Terkait

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terbaru

Beckham Putra Nugraha, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Sempat tertinggal, Persib menang 4-1 atas Pemen Padang

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:40 WIB