Mengungkap Tipu Daya terhadap 8 Wanita Sukabumi Dijual untuk Jadi PSK

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Para pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap delapan Wanita Sukabumi, Jawa Barat berhasil diungkap jajaran Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota.

Kasus tersebut tentunya bukan kali pertama terjadi. Artinya, banyak wanita Sukabumi yang mudah terpedaya, meskipun bahaya yang dihadapi tak sebanding dengan apa yang dijanjikan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 6 terduga pelaku TPPO. Mereka adalah BS alias AA (31), FF (21), IDS (26), AB (28), FB alias S (38) dan RI (60).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 8 korban wanita Sukabumi yang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pengungkapan sejumlah kasus dugaan TPPO tersebut berhasil dilakukan berkat peran serta masyarakat dan Polisi RW yang telah disebar di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Semenjak kita membentuk Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota, kita telah menangani Tiga LP (Laporan Polisi) dengan Enam tersangka dan menyelamatkan 8 korban,” kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (9/6/2023) lalu.

Alhamdulilah kasus ini bisa terbongkar berkat adanya informasi masyarakat serta adanya kebijakan pimpinan kita yaitu Polisi RW termasuk Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga informasi tersebut bisa cepat tersampaikan dan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Ari juga mengungkapkan modus yang dilakukan keenam tersangka untuk melancarkan aksinya.

“Keenam pelaku ini menawarkan dan menjanjikan pekerjaan kepada para korban di tempat tertentu. Setelah dibawa, ternyata tidak sesuai dan korban dikelabui untuk menjadi seorang pekerja seks komersial,” ungkap Ari.

Ari memastikan, keenam tersangka yang telah diamankan tersebut akan ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Terhadap para pelaku ini kita terapkan Undang-undang TPPO nomor 21 tahun 2007 dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

“Saya harapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi, apabila ada informasi mengenai TPPO ini agar segera menghubungi kami, Satgas TPPO melalui 110 maupun Lapor Pak Polisi SIAP MAS, insha Allah akan langsung kami tindak lanjuti, sesuai dengan arahan pak Kapolri bahwa kita tidak akan pandang bulu dalam hal penindakan maupun penegakan hukum TPPO baik di dalam Negeri maupun PMI.” pungkasnya.

Berita Terkait

Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka
Diduga depresi 3 kali gagal berumahtangga, PNS di Sukabumi ini memilih akhiri hidup
Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya
Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia
Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang
Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:02 WIB

Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 21:38 WIB

Diduga depresi 3 kali gagal berumahtangga, PNS di Sukabumi ini memilih akhiri hidup

Rabu, 29 April 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya

Selasa, 28 April 2026 - 01:53 WIB

Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia

Senin, 27 April 2026 - 20:37 WIB

Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang

Berita Terbaru

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matik super irit BBM cuma Rp20 jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:01 WIB