Menkeu: Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan di Daerah Cair Rp 900 M

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perawat sedang mengobati pasiennya. | Foto: Istimewa

Ilustrasi Perawat sedang mengobati pasiennya. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jika pemerintah telah mencairkan anggaran untuk tenaga kesehatan (nakes) di daerah sebesar 11,1 persen.

Dengan demikian Rp900 miliar sudah digelontorkan pemerintah dari total Rp8,1 triliun alokasi anggaran untuk insentif nakes.

Sri Mulyani juga mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan di daerah masih mengalami kendala dalam pembayaran. Namun, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin perihal kendala tersebut.

“Dari Rp8,1 triliun alokasi yang sudah kitaw berikan, baru Rp900 miliar yang dibayarkan atau 11,1 persen,” ujar dia saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI secara virtual, seperti dikutip dari republika.co.id, Senin (12/7/2021).

Baca Juga :  Gaji ke-13 dan Tunjangan 2022 Cair: PNS, TNI, Polri, Pensiunan Besarannya Bikin Ngiler

Lebih jauh, ia meminta agar pemerintah daerah mempercepat akselerasi dana agar dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi.

Sekadar informasi, anggaran insentif tenaga kesehatan di daerah merupakan bagian dari APBD yang disisihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar delapan persen, dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp35 triliun.

Berita Terkait

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:53 WIB

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Berita Terbaru