Menpan RB: PNS Bisa Dipindah Lintas Instansi

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tjahjo Kumolo I Istimewa

Tjahjo Kumolo I Istimewa

SUKABUMIEHADLINES.com l JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merombak sistem kerja birokrasi Indonesia agar semakin lincah.

Kekinian, Tjahjo membuat kebijakan yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Menurutnya, fleksibilitas sistem kerja birokrasi Indonesia sudah dimulai ketika jabatan PNS Eselon III-IV dihapus lalu diganti menjadi pejabat fungsional. Dengan begitu, pejabat Eselon I-II lah yang menggerakkan para pejabat fungsional.

Karenanya, untuk mempercepat gerak birokrasi, kata dia, pejabat Eselon I-II juga bisa dipindahkan dari satu kementerian/lembaga (K/L) ke K/L lainnya jika dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PNS/ASN Merdeka! (Sekarang) ASN bisa pindah ke Kementerian BUMN dan dari Kementerian BUMN bisa pindah ke kementerian, lembaga, ataupun pemda,” kata Tjahjo, Selasa (30/11/2021), dikutip dari republika.co.id.

Meskipun ia tidak menyebutkan kapan sistem pindah lintas instansi mulai diterapkan, tapi menyebut seorang pejabat Eselon I Kemenpan RB, yakni Alex Deni yang menjabat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur sejak akhir April 2021 lalu, adalah mantan Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

Berita Terkait

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online
Polisi ungkap 74 kg emas dan Dolar di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, LHKPN cuma Rp18 M
Warga Aceh patungan Rp1 miliar untuk bangun jembatan, Menteri PU: Terimakasih
Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:07 WIB

Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain

Senin, 13 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:02 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:41 WIB

Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terbaru

Final Piala Dunia 2026, Spanyol vs Argentina - Ist/sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:20 WIB