Menpan RB: PNS Bisa Dipindah Lintas Instansi

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tjahjo Kumolo I Istimewa

Tjahjo Kumolo I Istimewa

SUKABUMIEHADLINES.com l JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merombak sistem kerja birokrasi Indonesia agar semakin lincah.

Kekinian, Tjahjo membuat kebijakan yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Menurutnya, fleksibilitas sistem kerja birokrasi Indonesia sudah dimulai ketika jabatan PNS Eselon III-IV dihapus lalu diganti menjadi pejabat fungsional. Dengan begitu, pejabat Eselon I-II lah yang menggerakkan para pejabat fungsional.

Karenanya, untuk mempercepat gerak birokrasi, kata dia, pejabat Eselon I-II juga bisa dipindahkan dari satu kementerian/lembaga (K/L) ke K/L lainnya jika dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PNS/ASN Merdeka! (Sekarang) ASN bisa pindah ke Kementerian BUMN dan dari Kementerian BUMN bisa pindah ke kementerian, lembaga, ataupun pemda,” kata Tjahjo, Selasa (30/11/2021), dikutip dari republika.co.id.

Meskipun ia tidak menyebutkan kapan sistem pindah lintas instansi mulai diterapkan, tapi menyebut seorang pejabat Eselon I Kemenpan RB, yakni Alex Deni yang menjabat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur sejak akhir April 2021 lalu, adalah mantan Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

Berita Terkait

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda
Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Berita Terbaru

Skuad Persib Bandung 2026/2027 - Bandung Football

Olahraga

Ini 32 pemain Persib musim 2026/2027, Ramon Tanque dipinjamkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:39 WIB

Tabrakan maut di Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:23 WIB

Suzuki e Sky - Suzuki

Otomotif

Suzuki e Sky: Si mungil irit dan efisien, cek harganya

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:43 WIB