Meski Beratkan APBN, Jokowi Minta Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Dieksekusi

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Meskipun dinilai DPR RI akan memberatkan APBN, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dieksekusi tahun ini.

Jokowi, setidaknya meminta agar tahun ini ada satu PLTU batu bara dipastikan untuk disuntik mati.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah merencanakan pensiun dini PLTU batu bara pada 2 PLTU, yakni PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, satu di antara kedua PLTU itu, masih dipilah mana yang bisa dieksekusi terlebih dahulu.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan penghentian pengoperasian PLTU. Sementara PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Masih Terkendala

“Kita lagi lihat dua-duanya yang mana, tapi kita ingin karena arahan Presiden itu supaya ada satu proyek yang supaya tereksekusi di tahun ini,” ungkap Dadan dikutip Rabu (25/10/2023).

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun.

Baca Juga :  Ini Alasan PTBA Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp13 triliun.

APBN, kata Eddy, tidak mungkin menanggung pensiun dini. Karenanya, harus ada sumber-sumber pendanaan lain.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

“Yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp 25 triliun,” jelas Eddy dalam acara Energy Corner, dilansir cnbcindonesia.com, Selasa (24/10/2023).

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru