Meski Beratkan APBN, Jokowi Minta Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Dieksekusi

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Meskipun dinilai DPR RI akan memberatkan APBN, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dieksekusi tahun ini.

Jokowi, setidaknya meminta agar tahun ini ada satu PLTU batu bara dipastikan untuk disuntik mati.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah merencanakan pensiun dini PLTU batu bara pada 2 PLTU, yakni PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, satu di antara kedua PLTU itu, masih dipilah mana yang bisa dieksekusi terlebih dahulu.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan penghentian pengoperasian PLTU. Sementara PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Tutup PLTU Palabuhanratu, 5.400 warga Sukabumi selamat dari kematian

“Kita lagi lihat dua-duanya yang mana, tapi kita ingin karena arahan Presiden itu supaya ada satu proyek yang supaya tereksekusi di tahun ini,” ungkap Dadan dikutip Rabu (25/10/2023).

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun.

Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp13 triliun.

Baca Juga :  Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

APBN, kata Eddy, tidak mungkin menanggung pensiun dini. Karenanya, harus ada sumber-sumber pendanaan lain.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

“Yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp 25 triliun,” jelas Eddy dalam acara Energy Corner, dilansir cnbcindonesia.com, Selasa (24/10/2023).

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:27 WIB

Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131