Meski Beratkan APBN, Jokowi Minta Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Dieksekusi

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Meskipun dinilai DPR RI akan memberatkan APBN, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dieksekusi tahun ini.

Jokowi, setidaknya meminta agar tahun ini ada satu PLTU batu bara dipastikan untuk disuntik mati.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah merencanakan pensiun dini PLTU batu bara pada 2 PLTU, yakni PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, satu di antara kedua PLTU itu, masih dipilah mana yang bisa dieksekusi terlebih dahulu.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri sudah terdapat komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan penghentian pengoperasian PLTU. Sementara PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Pembelian PLTU Palabuhanratu Sukabumi oleh PT Bukit Asam Gunakan Dana Pinjaman

“Kita lagi lihat dua-duanya yang mana, tapi kita ingin karena arahan Presiden itu supaya ada satu proyek yang supaya tereksekusi di tahun ini,” ungkap Dadan dikutip Rabu (25/10/2023).

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun.

Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu sebesar Rp12 triliun dan untuk PLTU Cirebon-1 sebesar Rp13 triliun.

Baca Juga :  Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Bisa Batal Gegara AS Cs Cuma Omdo

APBN, kata Eddy, tidak mungkin menanggung pensiun dini. Karenanya, harus ada sumber-sumber pendanaan lain.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

“Yang kita tahu ada sumber dari JETP kita juga tahu ada dukungan dari ADB untuk melakukan pensiun dini, kita tahu saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon satu itu dibutuhkan dana Rp 25 triliun,” jelas Eddy dalam acara Energy Corner, dilansir cnbcindonesia.com, Selasa (24/10/2023).

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Berita Terbaru