Minum Air Kran, Wanita Cidahu Sukabumi Dijanjikan Baby Sitter Tapi Cleaning Service di Saudi

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rika Oktaviani saat tiba di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Rika Oktaviani saat tiba di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l  CIDAHU – Tangis haru warnai kepulangan Rika Oktaviani, wanita asal Kampung Kuta, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, saat tiba di Mapolres Sukabumi dini hari tadi, Ahad (6/3/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, Rika Oktaviani sebelumnya merupakan seorang pekerja migran Indonesia curhat di media sosial Facebook tentang nasibnya bekerja di Arab Saudi dan ingin segera pulang ke Indonesia.

Curhatan tersebut akhirnya diketahui pihak keluarga, kemudian melaporkannya ke Polres Sukabumi, Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal laporan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera memulangkan Rika, berkoordinasi dengan semua pihak terutama KBRI di Arab Saudi.

Baca Juga :  Sebab Jalan Butut, Bocah Tewas Terlindas Truk di Cikembar Sukabumi

Alhamdulillah setelah kita koordinasi dengan Polda dan KBRI di Arab Saudi, saudari Rika dapat kita pulangkan kepada keluarganya,” ungkap Dedy.

Dijelaskan Dedy, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti kasus Rika dengan pendalaman lebih lanjut apakah ada tindak pidananya.

“Kami sudah menerima data dari Atase Kepolisian KBRI dan segera melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara,” jelasnya.

Masih kata Dedy, Rika dijemput unit reskrim Sukabumi Akp I Putu Asti Hermawan Santosa melalui Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti disebuah wisma di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat karena sebelum pulang ke Sukabumi yang bersangkutan harus melaksanakan isoman terlebih dahulu.

Baca Juga :  Xenia Hancur di Parungkuda Sukabumi Gegara Jalan Rusak, Pecah Ban Lalu Nabrak Pohon

“Tadi malam dijemput, sekarang yang bersangkutan sudah diserahkan pihak keluarga,” terangnya.

Sementara, Rika mengaku sangat senang bisa pulang ke Indonesia dan bertemu kembali dengan keluarga dan anaknya, dimana selama dua bulan bekerja di Arab Saudi tidak menerima gaji. “Makan susah, minum pun air keran, di sana mah susah,” ungkapnya.

Lebih jauh Rika menambahkan bahwa sebelumnya dijanjikan bekerja di Arab Saudi oleh agen yang dikenalnya di Facebook sebagai baby sitter, tapi sesampainya di Arab Saudi malah ditempatkan di sebuah penampungan.

“Di sana dipekerjakan sebagai assisten rumah tangga, sebagai cleaning service yang bekerja over time,” tandasnya.

Berita Terkait

7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya
Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor
19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang
8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi
Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah
Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan
Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:11 WIB

7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:09 WIB

Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:35 WIB

19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:55 WIB

8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:35 WIB

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB