sukabumiheadline.com – Dua remaja di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial FA (20) dan RA (20), ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis kristal putih sabu. Mirisnya, mereka merupakan mahasiswa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut. Dalam pengungkapan, polisi mengamankan dua terduga pelaku.
Dikutip dari laman Polres Sukabumi Kota, Jumat (16/1/2026), kedua terduga pelaku diamankan di Kampung Sukasari, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FA dan RA yang diketahui merupakan mahasiswa asal Baros, Sukabumi, langsung diamankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil menyita 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 11 gram yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.









