Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunggak pajak kendaraan pribadinya, digunjing banyak kalangan. Hal itu karena Dedi sendiri dikenal kerap mengimbau warga untuk taat aturan, termasuk membayar pajak kendaraan.

Namun, hal itu diakui oleh pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu. Menurutnya, mobil Lexus miliknya saat ini memang menunggak pajak yang mencapai lebih dari 40 juta Rupiah.

Tunggakan pajak kendaraan tersebut bahkan terhitung sudah lewat jatuh tempo. Menurut data yang diperoleh dari situs Samsat Jakarta, Lexus milik Dedi Mulyadi, yang merupakan tipe LX600 4×4 keluaran tahun 2022, memiliki harga jual sekitar Rp1,92 miliar. Adapun nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil itu tercatat sebesar Rp40.404.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masa berlaku STNK mobil ini baru akan berakhir pada tahun 2029, sedangkan pajak kendaraan tersebut sudah jatuh tempo pada 19 Januari 2025.

Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa dirinya memang sengaja tidak membayar pajak mobil tersebut karena masih berpelat Jakarta.

Baca Juga :  Mulai hari ini Dedi Mulyadi basmi aksi premanisme di Jawa Barat, begini caranya

“Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun TikToknya, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut masih dalam proses pembayaran kredit dan belum sepenuhnya lunas.

Sebagai langkah selanjutnya, Dedi Mulyadi berencana melakukan mutasi kendaraan tersebut dari Jakarta ke Jawa Barat.

“Maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” jelasnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa pihak leasing saat ini tengah menangani proses mutasi kendaraan tersebut.

“Karena itu masih di bawah kendali leasing maka pihak leasing sedang proses mutasi,” katanya.

Dedi Mulyadi Segera Bayar Tunggakan Pajak Setelah Mutasi Mobil Selesai Gubernur Jawa Barat itu memastikan bahwa ia akan segera membayar tunggakan pajak kendaraan tersebut setelah mobilnya menggunakan pelat nomor Jawa Barat.

Baca Juga :  Biodata dan karier politik Erwan Setiawan, anak petinggi Persib dampingi Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

“Pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi kemudian nomornya di Jawa Barat dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang ia miliki akan terdaftar dengan pelat nomor Jawa Barat.

“Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai semuanya sudah bernomor Jawa Barat,” ujarnya. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebiasaannya menggunakan pelat nomor Jawa Barat sudah dimulai sejak ia menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Dari dulu saya punya tradisi ketika menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Hari ini, saya Gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat karena pemimpin harus memberi contoh bagi warganya,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Jawa Barat mengenai kepatuhan terhadap aturan pajak dan administrasi kendaraan.

Berita Terkait

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada
Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Senin, 16 Februari 2026 - 23:11 WIB

Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Senin, 16 Februari 2026 - 17:18 WIB

Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini

Senin, 16 Februari 2026 - 08:00 WIB

Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:29 WIB

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131