Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunggak pajak kendaraan pribadinya, digunjing banyak kalangan. Hal itu karena Dedi sendiri dikenal kerap mengimbau warga untuk taat aturan, termasuk membayar pajak kendaraan.

Namun, hal itu diakui oleh pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu. Menurutnya, mobil Lexus miliknya saat ini memang menunggak pajak yang mencapai lebih dari 40 juta Rupiah.

Tunggakan pajak kendaraan tersebut bahkan terhitung sudah lewat jatuh tempo. Menurut data yang diperoleh dari situs Samsat Jakarta, Lexus milik Dedi Mulyadi, yang merupakan tipe LX600 4×4 keluaran tahun 2022, memiliki harga jual sekitar Rp1,92 miliar. Adapun nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil itu tercatat sebesar Rp40.404.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masa berlaku STNK mobil ini baru akan berakhir pada tahun 2029, sedangkan pajak kendaraan tersebut sudah jatuh tempo pada 19 Januari 2025.

Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa dirinya memang sengaja tidak membayar pajak mobil tersebut karena masih berpelat Jakarta.

Baca Juga :  Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

“Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun TikToknya, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut masih dalam proses pembayaran kredit dan belum sepenuhnya lunas.

Sebagai langkah selanjutnya, Dedi Mulyadi berencana melakukan mutasi kendaraan tersebut dari Jakarta ke Jawa Barat.

“Maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” jelasnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa pihak leasing saat ini tengah menangani proses mutasi kendaraan tersebut.

“Karena itu masih di bawah kendali leasing maka pihak leasing sedang proses mutasi,” katanya.

Dedi Mulyadi Segera Bayar Tunggakan Pajak Setelah Mutasi Mobil Selesai Gubernur Jawa Barat itu memastikan bahwa ia akan segera membayar tunggakan pajak kendaraan tersebut setelah mobilnya menggunakan pelat nomor Jawa Barat.

Baca Juga :  KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

“Pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi kemudian nomornya di Jawa Barat dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang ia miliki akan terdaftar dengan pelat nomor Jawa Barat.

“Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai semuanya sudah bernomor Jawa Barat,” ujarnya. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebiasaannya menggunakan pelat nomor Jawa Barat sudah dimulai sejak ia menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Dari dulu saya punya tradisi ketika menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Hari ini, saya Gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat karena pemimpin harus memberi contoh bagi warganya,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Jawa Barat mengenai kepatuhan terhadap aturan pajak dan administrasi kendaraan.

Berita Terkait

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131