Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunggak pajak kendaraan pribadinya, digunjing banyak kalangan. Hal itu karena Dedi sendiri dikenal kerap mengimbau warga untuk taat aturan, termasuk membayar pajak kendaraan.

Namun, hal itu diakui oleh pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu. Menurutnya, mobil Lexus miliknya saat ini memang menunggak pajak yang mencapai lebih dari 40 juta Rupiah.

Tunggakan pajak kendaraan tersebut bahkan terhitung sudah lewat jatuh tempo. Menurut data yang diperoleh dari situs Samsat Jakarta, Lexus milik Dedi Mulyadi, yang merupakan tipe LX600 4×4 keluaran tahun 2022, memiliki harga jual sekitar Rp1,92 miliar. Adapun nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil itu tercatat sebesar Rp40.404.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masa berlaku STNK mobil ini baru akan berakhir pada tahun 2029, sedangkan pajak kendaraan tersebut sudah jatuh tempo pada 19 Januari 2025.

Baca Juga :  Perolehan suara paling jeblok, biaya kampanye paslon Cagub Jawa Barat Jeje-Ronal terbesar

Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa dirinya memang sengaja tidak membayar pajak mobil tersebut karena masih berpelat Jakarta.

“Mobil itu benomor Jakarta dan karena itu masih kredit belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun TikToknya, Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut masih dalam proses pembayaran kredit dan belum sepenuhnya lunas.

Sebagai langkah selanjutnya, Dedi Mulyadi berencana melakukan mutasi kendaraan tersebut dari Jakarta ke Jawa Barat.

“Maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” jelasnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa pihak leasing saat ini tengah menangani proses mutasi kendaraan tersebut.

“Karena itu masih di bawah kendali leasing maka pihak leasing sedang proses mutasi,” katanya.

Dedi Mulyadi Segera Bayar Tunggakan Pajak Setelah Mutasi Mobil Selesai Gubernur Jawa Barat itu memastikan bahwa ia akan segera membayar tunggakan pajak kendaraan tersebut setelah mobilnya menggunakan pelat nomor Jawa Barat.

Baca Juga :  Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu

“Pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi kemudian nomornya di Jawa Barat dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang ia miliki akan terdaftar dengan pelat nomor Jawa Barat.

“Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai semuanya sudah bernomor Jawa Barat,” ujarnya. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebiasaannya menggunakan pelat nomor Jawa Barat sudah dimulai sejak ia menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Dari dulu saya punya tradisi ketika menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Hari ini, saya Gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat karena pemimpin harus memberi contoh bagi warganya,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Jawa Barat mengenai kepatuhan terhadap aturan pajak dan administrasi kendaraan.

Berita Terkait

Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi
Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 01:48 WIB

Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Berita Terbaru