Motor Hancur Tabrak Pantat Angkot di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTENG – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kampung Pamatutan RT 021/008, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, lakalantas terjadi pada Senin (13/3/2023) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut warga di sekitar lokasi kejadian, Ahmad Salim (51), kecelakaan bermula ketika sepeda motor jenis Honda Vario F 5778 VN warna putih hitam menabrak Angkot 39, trayek Parungkuda – Gunungendut dengan nomor polisi F 1995 VV.

“Penyebab kejadiannya saya tidak tahu persis, tapi sepeda motor diduga menabrak bagian belakang angkot sampai bumper angkotnya penyok,” kata Ahmad Salim kepada sukabumiheadline.com.

“Mungkin angkot ngerem mendadak atau bagaimana, saya gak tahu persis,” tambahnya.

Baca Juga :  Sikah, Lansia Sebatang Kara Hidup dari Mungut Biji Pala di Parakansalak Sukabumi

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, sepeda motor yang dikemudikan pria yang belum diketahui identitasnya mengalami hancur hingga bagian mesin.

“Kayaknya tabrakannya lumayan kencang. Motor juga hancur bagian depannya, spakboard dan shockbreaker hancur,” katanya.

Untungnya, tambah Ahmad Salim, tidak jauh dari lokasi kejadian ada dokter praktik sehingga pengendara sepeda motor yang mengalami luka dapat langsung mendapatkan perawatan medis.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka cukup parah, tapi sudah dibawa langsung ke dokter karena gak jauh dari lokasi kejadian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru