MUI Protes, Menag Ucapkan Selamat Naw-Ruz bagi Pemeluk Bahai

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang memberi selamat Hari Raya Naw-Ruz kepada pemeluk Bahai di Indonesia, ramai dibincang masyarakat di media sosial.

Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada pemeluk agama Bahai di Indonesia.

“Suatu hari pembaharuan yang menandakan semi spiritual dan jasmani, setelah umat Bahai menjalankan ibadah puasa selama 19 hari,” kata Yaqut dalam video yang beredar di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri yang populer dipanggil Gus Yaqut, ini berharap Hari Raya Naw-Ruz ini menjadi kesempatan dan momentum bagi seluruh bangsa kita untuk saling bersilaturahim dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.

Baca Juga :  MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

Gus Yaqut juga mengatakan, agama perlu menjadi sarana yang memberi setimulus rohani bagi bangsa Indonesia, untuk senantiasa bekerja sama dan maju. Demikian juga perlu menjadikan agama sebagai rahmat bagi semua mahluk.

“Kita bangsa Indonesia dalam masa pandemi COVID-19 ini tengah diuji untuk menyelaraskan agama dan ilmu pengetahuan agar menjadi sumber kebaikan sosial bagi sesama. Semua lapisan masyarakat bekerja sama menyalurkan harapan dan semangat cinta kasih kepada sesama anak bangsa,” katanya.

Tak hanya netizen, bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis tak mau ketinggalan mengomentari ucapan selamat dari Menag Yaqut tersebut.

Baca Juga :  Jika Terpilih, AMIN Janji Kembalikan Kewenangan Sertifikasi Halal ke MUI

“Selain 6 agama resmi di Indonesia itu dilindungi oleh negara bukan dilayani ya. Ini jangan sampai offside menyamakan komunitas dan kepercayaan dengan agama yang ada,” ujar Cholil Nafis dalam akun Twitternya @cholilnafis,” Rabu, 28 Juli 2021.

Cholil yang merupakan Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, jika bahai ini menjadi agama maka tidak boleh menodai simbol-simbol agama lain. Begitu juga dengan kemunculan nabi-nabi palsu itu sudah melanggar hukum.

“Jika muncul nabi-nabi palsu maka pasti itu penodaan agama. Dan itu melanggar hukum. Bahai kalau jadi agama pun jangan sampai menodai simbol-simbol agama lain. Nah, faktanya yang terlihat banyak mirip dengan simbol Islam,” tegas dia.

Berita Terkait

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131