Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Cicurug Sukabumi Senilai Rp29,4 Miliar

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, melalui Satnarkoba telah berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu-sabu siap edar, Kamis (7/4/2022).

Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menyebut, dua kurir yang telah diamankan kedapatan membawa puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Sumatera.

“Dua orang ini jaringan dari pemain pengedar gelap jaringan Sumatera yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap AKP Kusmawan, Kamis.

Kusmawan menjelaskan, kedua tersangka berinisial YS (32) dan YH (23) ditangkap di di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB.

“Narkotika sabu-sabu ini masuknya menggunakan jalur darat, dari Sumatera selanjutnya ke Bogor. Kita melakukan penyelidikan kurang lebih tiga pekan, sebelum mereka melakukan kegiatannya kita sudah profilling sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Kembali PPKM Level 4, Polisi akan Awasi Tempat Wisata

Total Sabu Senilai Rp29,4 Miliar

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS dan YH memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan
Tidak ada ruas Parungkuda-Pakuwon, daftar Jalan Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki
Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi
Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta
Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja
Poin penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, siapkan dana Pilbup 2029
Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini
Musda XVI Pemuda/KNPI 2025, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal ini

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:30 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:01 WIB

Tidak ada ruas Parungkuda-Pakuwon, daftar Jalan Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29 WIB

Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja

Berita Terbaru