Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Cicurug Sukabumi Senilai Rp29,4 Miliar

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, melalui Satnarkoba telah berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu-sabu siap edar, Kamis (7/4/2022).

Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menyebut, dua kurir yang telah diamankan kedapatan membawa puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Sumatera.

“Dua orang ini jaringan dari pemain pengedar gelap jaringan Sumatera yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap AKP Kusmawan, Kamis.

Kusmawan menjelaskan, kedua tersangka berinisial YS (32) dan YH (23) ditangkap di di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB.

“Narkotika sabu-sabu ini masuknya menggunakan jalur darat, dari Sumatera selanjutnya ke Bogor. Kita melakukan penyelidikan kurang lebih tiga pekan, sebelum mereka melakukan kegiatannya kita sudah profilling sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Gelombang Laut Selatan Sukabumi 6 Meter, Nelayan Diminta Waspada

Total Sabu Senilai Rp29,4 Miliar

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS dan YH memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA
Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:39 WIB

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA

Senin, 1 Desember 2025 - 04:18 WIB

Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:47 WIB

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Berita Terbaru