Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Cicurug Sukabumi Senilai Rp29,4 Miliar

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, melalui Satnarkoba telah berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu-sabu siap edar, Kamis (7/4/2022).

Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menyebut, dua kurir yang telah diamankan kedapatan membawa puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Sumatera.

“Dua orang ini jaringan dari pemain pengedar gelap jaringan Sumatera yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap AKP Kusmawan, Kamis.

Kusmawan menjelaskan, kedua tersangka berinisial YS (32) dan YH (23) ditangkap di di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB.

“Narkotika sabu-sabu ini masuknya menggunakan jalur darat, dari Sumatera selanjutnya ke Bogor. Kita melakukan penyelidikan kurang lebih tiga pekan, sebelum mereka melakukan kegiatannya kita sudah profilling sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  5 Kronologis Pembunuhan Wanita Cibadak Sukabumi

Total Sabu Senilai Rp29,4 Miliar

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS dan YH memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru