Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Cicurug Sukabumi Senilai Rp29,4 Miliar

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

Barang bukti narkotika jenis sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, melalui Satnarkoba telah berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu-sabu siap edar, Kamis (7/4/2022).

Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menyebut, dua kurir yang telah diamankan kedapatan membawa puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Sumatera.

“Dua orang ini jaringan dari pemain pengedar gelap jaringan Sumatera yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap AKP Kusmawan, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusmawan menjelaskan, kedua tersangka berinisial YS (32) dan YH (23) ditangkap di di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB.

“Narkotika sabu-sabu ini masuknya menggunakan jalur darat, dari Sumatera selanjutnya ke Bogor. Kita melakukan penyelidikan kurang lebih tiga pekan, sebelum mereka melakukan kegiatannya kita sudah profilling sebelumnya,” katanya.

Total Sabu Senilai Rp29,4 Miliar

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS dan YH memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi
Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi
Tinjau Tol Bocimi Seksi 3, Korlantas Polri: Arus balik lancar, ingat bahaya microsleep

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:00 WIB

Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110

Berita Terbaru