Nasib Ayah Penganiaya Anak Kandung karena Minta Jajan di Cidolog Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Seorang pria inisial EK alias Andi (34), pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digelandang polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (28/8/2023).

Andi terlihat mengenakan hoodie warna hitam dan masker saat dibawa masuk ke dalam ruangan Unit PPA. Kedua tangannya terlihat diborgol petugas.

Di ruang Kanit PPA Reskrim Polres Sukabumi Aipda Lukmanul Hakim, Andi menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan lengkap besok (Selasa, 29/8/2023) akan kita rilis, sesuai arahan dari Pak Kapolres (AKBP Maruly Pardede),” kata Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, Senin (28/8/2023).

Baca Juga :  Hati-hati, Wanita Ini dengan Pede Kelabui Kasir Kedai Bakso di Parungkuda Sukabumi

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pelaku memang sengaja merekam aksinya sendiri lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

“Pelaku merekam kejadian penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung mengunggah video penganiayaan yang dibuatnya sendiri ke sebuah akun media sosial Facebook milik istrinya,” kata Maruly.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena kerap dimintai uang jajan oleh anaknya. Sementara saat itu Andi memiliki banyak masalah.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya tersebut sedang ada permasalahan yakni istrinya memblokir nomor whatsapp pelaku,” ungkap Maruly.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar bertambah jadi 11 orang

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak beredar di aplikasi perpesanan grup WhatsApp.

Terdengar suara dalam video, seorang pria tengah memarahi kedua anaknya yang tengah tiduran di kasur. Diduga anak berbaju warna oranye menangis minta uang untuk jajan. Namun, pria tersebut mengaku tidak memiliki uang, sementara istrinya, RK, tengah bekerja di Arab tidak mau kirim uang untuk anak-anaknya. Baca lengkap: Ibu Rajin TikTok-an, Bapak Aniaya Anak dengan Cara Ditendang di Cidolog Sukabumi

Berita Terkait

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131