Nasib Ayah Penganiaya Anak Kandung karena Minta Jajan di Cidolog Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Seorang pria inisial EK alias Andi (34), pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digelandang polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (28/8/2023).

Andi terlihat mengenakan hoodie warna hitam dan masker saat dibawa masuk ke dalam ruangan Unit PPA. Kedua tangannya terlihat diborgol petugas.

Di ruang Kanit PPA Reskrim Polres Sukabumi Aipda Lukmanul Hakim, Andi menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan lengkap besok (Selasa, 29/8/2023) akan kita rilis, sesuai arahan dari Pak Kapolres (AKBP Maruly Pardede),” kata Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, Senin (28/8/2023).

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri Sebab Judi Online, Jasad Pria Mengambang di Pantai Ciracap Sukabumi

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pelaku memang sengaja merekam aksinya sendiri lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

“Pelaku merekam kejadian penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung mengunggah video penganiayaan yang dibuatnya sendiri ke sebuah akun media sosial Facebook milik istrinya,” kata Maruly.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena kerap dimintai uang jajan oleh anaknya. Sementara saat itu Andi memiliki banyak masalah.

Baca Juga :  Pemuda Nagrak Sukabumi Sulap Limbah Kayu jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya tersebut sedang ada permasalahan yakni istrinya memblokir nomor whatsapp pelaku,” ungkap Maruly.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak beredar di aplikasi perpesanan grup WhatsApp.

Terdengar suara dalam video, seorang pria tengah memarahi kedua anaknya yang tengah tiduran di kasur. Diduga anak berbaju warna oranye menangis minta uang untuk jajan. Namun, pria tersebut mengaku tidak memiliki uang, sementara istrinya, RK, tengah bekerja di Arab tidak mau kirim uang untuk anak-anaknya. Baca lengkap: Ibu Rajin TikTok-an, Bapak Aniaya Anak dengan Cara Ditendang di Cidolog Sukabumi

Berita Terkait

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Berita Terbaru

K, pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Garut di Regol - Ist

Peristiwa

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:46 WIB

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB