Nasib Ayah Penganiaya Anak Kandung karena Minta Jajan di Cidolog Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Seorang pria inisial EK alias Andi (34), pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digelandang polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (28/8/2023).

Andi terlihat mengenakan hoodie warna hitam dan masker saat dibawa masuk ke dalam ruangan Unit PPA. Kedua tangannya terlihat diborgol petugas.

Di ruang Kanit PPA Reskrim Polres Sukabumi Aipda Lukmanul Hakim, Andi menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan lengkap besok (Selasa, 29/8/2023) akan kita rilis, sesuai arahan dari Pak Kapolres (AKBP Maruly Pardede),” kata Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, Senin (28/8/2023).

Baca Juga :  Setelah Harga Naik, Emak-emak Sukabumi Heran Migor Kini Melimpah

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pelaku memang sengaja merekam aksinya sendiri lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

“Pelaku merekam kejadian penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung mengunggah video penganiayaan yang dibuatnya sendiri ke sebuah akun media sosial Facebook milik istrinya,” kata Maruly.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena kerap dimintai uang jajan oleh anaknya. Sementara saat itu Andi memiliki banyak masalah.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan merasa kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya tersebut sedang ada permasalahan yakni istrinya memblokir nomor whatsapp pelaku,” ungkap Maruly.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anak Buah Ditahan di Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap anak beredar di aplikasi perpesanan grup WhatsApp.

Terdengar suara dalam video, seorang pria tengah memarahi kedua anaknya yang tengah tiduran di kasur. Diduga anak berbaju warna oranye menangis minta uang untuk jajan. Namun, pria tersebut mengaku tidak memiliki uang, sementara istrinya, RK, tengah bekerja di Arab tidak mau kirim uang untuk anak-anaknya. Baca lengkap: Ibu Rajin TikTok-an, Bapak Aniaya Anak dengan Cara Ditendang di Cidolog Sukabumi

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB