Nasib Polisi Paksa Sopir Travel Bayar Rp600 Ribu di Tol Ciawi-Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video EF dengan sopir travel. l Istimewa

Tangkapan layar video EF dengan sopir travel. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l EF, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeruk, Polres Bogor meminta uang tilang sambil membentak sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Aksinya direkam warga dan viral di media sosial.

Dalam video diunggah akun @myname itu terdengar percakapan antara EF dengan sopir travel. EF bahkan sempat mengancam perekam dengan UU ITE. EF juga terlihat terlibat perdebatan dengan sopir travel terkait besaran uang tilang.

Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya,” pinta oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini mobil orang,” jawab pengendara mobil.

Mengetahui dirinya divideokan, petugas itu tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekamnya.

Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphone-mu,” bentak EF sambil mencoba merampas ponsel perekam.

Disebutkan, sopir kemudian memberi Rp500 ribu dari iuran seluruh penumpang travel. Setelah diberikan, EF pun langsung meninggalkan sopir travel.

Baca Juga :  Windi, Gadis Bojonggenteng Sukabumi Janjian dengan Teman Facebook Lalu Menghilang

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus.”

Baca Juga :  Mengenal Kakek asal Sukabumi yang Tolak Rp10 Miliar

Video tersebut kemudian viral,  di berbagai platform media sosial.

Pernyataan Kapolres Bogor 

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa EF langsung dipanggil untuk diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Menurutnya, EF menilang sopir travel yang melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut pada Senin (26/9/2022).

Namun, saat ditilang, sopir itu justru menawarkan uang damai. EF sempat menolak. Kemudian dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan menerima uang damai tersebut.

Atas kejadian ini, Iman meminta masyarakat untuk tidak berhenti melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran. Iman meminta maaf atas kasus yang melibatkan anggotanya itu.

“Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru