Nasib Polisi Paksa Sopir Travel Bayar Rp600 Ribu di Tol Ciawi-Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video EF dengan sopir travel. l Istimewa

Tangkapan layar video EF dengan sopir travel. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l EF, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeruk, Polres Bogor meminta uang tilang sambil membentak sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Aksinya direkam warga dan viral di media sosial.

Dalam video diunggah akun @myname itu terdengar percakapan antara EF dengan sopir travel. EF bahkan sempat mengancam perekam dengan UU ITE. EF juga terlihat terlibat perdebatan dengan sopir travel terkait besaran uang tilang.

Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya,” pinta oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini mobil orang,” jawab pengendara mobil.

Mengetahui dirinya divideokan, petugas itu tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekamnya.

Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphone-mu,” bentak EF sambil mencoba merampas ponsel perekam.

Disebutkan, sopir kemudian memberi Rp500 ribu dari iuran seluruh penumpang travel. Setelah diberikan, EF pun langsung meninggalkan sopir travel.

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus.”

Baca Juga :  Spanduk 'RAJA JANJI PASAR PELITA' Bertebaran di Kota Sukabumi

Video tersebut kemudian viral,  di berbagai platform media sosial.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten di Cicantayan Sukabumi 26 Tahun Rusak, Warga: Biaya Hidup Lebih Mahal

Pernyataan Kapolres Bogor 

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa EF langsung dipanggil untuk diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Menurutnya, EF menilang sopir travel yang melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut pada Senin (26/9/2022).

Namun, saat ditilang, sopir itu justru menawarkan uang damai. EF sempat menolak. Kemudian dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan menerima uang damai tersebut.

Atas kejadian ini, Iman meminta masyarakat untuk tidak berhenti melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran. Iman meminta maaf atas kasus yang melibatkan anggotanya itu.

“Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131