Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

Nasib Pria WNI Dibui di Saudi Gegara Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah

Said sudah sulit untuk lepas.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
6 days ago
in Internasional
0
HAJI

Ilustrasi ibadah haji. | Foto: Unsplash

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bernama Muhammad Said (26) yang diduga melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram dibantah keluarga.

Pihak keluarga menegaskan bahwa Muhammad Said sebenarnya tidak melakukan pelecehan terhadap wanita Lebanon itu lantaran tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan.

“Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin,” ungkap sepupu Muhammad Said, Nirwana Tirsa melalui akun resmi di Twitter-nya bernama @iniakuhelmpink, dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (24/1/2023) dinihari.

Dia menyebut bahwa vonis dari pengadilan di Arab Saudi itu keliru karena dianggap ada keganjalan. Hal tersebut disebut ada keganjalan lantaran korbannya tidak pernah hadir dalam persidangan sementara Muhammad Said langsung ditahan dan dijatuhi vonis.

“Di sinilah kejanggalannya, dia (Muhammad Said) divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yang tangkap MS di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yang disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!,” ungkap Nirwana.

Baca Juga

Oknum Polisi Tipu Ratusan Jamaah Umrah, Kang Dedi Turun Tangan

Disekap dan Dicabuli Mandor Bangunan, Dua Gadis di Bawah Umur di Gunungguruh Sukabumi

Dilecehkan, Siswi SMA Ini Layangkan Tendangan dan Memakai Kenek Elf

Fakta-fakta Baru Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Putri oleh Brigadir J

Nirwana menuturkan bahwa Muhammad Said mengaku kepada keluarga tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan.

Meski dipaksa pihak kepolisian Arab Saudi untuk mengaku, Muhammad Said disebut kekeh mengaku tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.

“Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu,” katanya.

Nirwana juga menyebut bahwa saat ini pihak keluarga masih terus berkomunikasi lewat sambungan telepon di kantor polisi setempat. Hanya saja pihak keluarga, kata Nirwana, saat ini masih merasa kecewa dengan keterangan yang menyebut Muhammad Said telah mengakui telah melakukan pelecehan.

Namun, ia berharap pihak pemerintah atau pun pihak terkait agar segera mengklarifikasi ungkapan yang menyebut sepupunya itu telah mengakui dugaan perbuatan tercela tersebut. Dia menegaskan jika keterangan itu tidak benar.

“Adapun surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati,” katanya.

“Katanya dia (Muhammad Said) mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal MS sudah sumpah-sumpah ditambah Said nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan,” sambungnya.

Divonis 2 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta

Sebelumnya diberitakan, Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel) kini harus berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

Jemaah umrah bernama Muhammad Said (26) itu ditangkap polisi Arab Saudi karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah wanita asal Lebanon.

Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad menuturkan jemaah Indonesia bernama Said ini tekah ditahan dan sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun ditambah denda 50 ribu Riyal atau setara Rp200 Juta.

“Infonya sudah kami terima dan yang bersangkutan (Said) telah ditahan dan dihukum dua tahun ditambah denda sebanyak 50 ribu Riyal serta hukuman pemberitaan dalam surat kabar lokal. Kemudian biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa,” ungkap Ajad dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023) lalu.

Ajad menjelaskan, kasus dugaan pelecehan itu dilakukan Said saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. Saat itu, Said diduga melecehkan dengan cara menempelkan badan dan tangannya ke payudara jemaah perempuan asal Lebanon itu.

“Jadi Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita asal Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon itu kemudian disaksikan langsung oleh dua orang,” ungkap Ajad Ajad menyebut bahwa keterangan itu sempat dibantah Said saat di persidangan vonis.

Namun, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan. Ditambah ada dua personel pengamanan di Masjidil Haram yang melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.

“Muhammad Said dugaan pelecehan yang dilakukan itu disaksikan dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan dengan menempelkan badannya dari belakang. Kemudian meletakkan tangannya di payudara. Sehingga korban menjerit akhirnya Said ditangkap,” ungkap Ajad.

Saat ini, tambah Ajad, kasus Muhammad Said tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Hanya saja Said sudah sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya. Kemudian ditambah Said dituding telah mencemari kesucian Masjidil Haram.

Tags: Jamaah UmrahKabahMasjidil HaramMuhammad SaidPelecehan SeksualTawafUmrahwanita Lebanon
Previous Post

Wintang Dyah Kumala Sakti, Mojang Sunda di Pentas Proliga, Hijaber yang Juga Anggota TNI

Next Post

5+5 Orang Terkaya di Indonesia 2022, Jawaranya Low Tuck Kwong Kalahkan Duo Bos Djarum

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Aturan Wajib Jilbab Dicabut, Wanita Arab Saudi Ramai-ramai Potong Rambut
Internasional

Wajah Baru Wanita di Ibu Kota Arab Saudi, Tanpa Abaya, Hijab dan Cadar

28 January 2023
Setelah Newcastle United, Mohammed bin Salman akan Beli Manchester United dan Liverpool
Internasional

Arab Saudi Undang Investor Israel Bangun Hotel dan Kasino

26 January 2023
Sampah dan puing-puing berbahan plastik dalam jumlah besar menumpuk di pantai-pantai di Seychelles
Internasional

Sampah Plastik di Afrika Sebagian Besar Berasal dari Indonesia

26 January 2023
Rasmus Paludan
Internasional

Politikus Swedia Membakar AlQuran, Pemerintah Indonesia Protes di Twitter

23 January 2023
Aturan Wajib Jilbab Dicabut, Wanita Arab Saudi Ramai-ramai Potong Rambut
Internasional

Info Beasiswa Kuliah di Arab Saudi, Lembaga Pendidikannya Kini Lebih Terbuka

19 January 2023
Pegunungan di Mekah
Internasional

Gunung-gunung di Arab Saudi Menghijau Bukan Tanda Kiamat, Ini Penjelasan Ulama

30 January 2023
Next Post
Low Tuck Kwong

5+5 Orang Terkaya di Indonesia 2022, Jawaranya Low Tuck Kwong Kalahkan Duo Bos Djarum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Demo kepala desa (kades) di Jakarta

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

30 January 2023
14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline