Ngeri! Dalam Tiga Bulan Ada 33 Kasus Tindak Pidana Narkoba di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pelaku Narkoba I Istimewa

Tersangka Pelaku Narkoba I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi selama tiga bulan terhitung mulai dari bulan Agustus sampai Oktober 2021 telah menyita barang bukti tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas.

Pengungkapan kasus tersebut di keluarkan dalam kegiatan ekspos kasus oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi, didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko Adiputra dan Kasatresnarkoba AKP Kusmawan, Selasa (19/10/201).

“33 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan menetapkan 43 tersangkanya,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti terdiri dari 109, 77 gram jenis shabu, 184, 69 gram jenis ganja, 122, 28 gram jenis sinte dan 7126 butir obat keras terbatas dari 43 tersangka.

“Sedangkan khusus dibulan oktober 2021 dalam lima laporan polisi Satuan Narkoba telah menetapkan 6 orang tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas,” tuturnya.

Untuk Oktober, pihaknya mengungkap enam orang tersangka semua laki-laki, tiga tersangka dalam kasus ganja kering dengan barang bukti sebanyak 86 gram.

“Dua tersangka dalam kasus shabu dengan barang bukti sebanyak 31,95 gram dan satu tersangka dalam kasus obat keras terbatas dengan barang bukti sebanyak 2362 butir,” tambah perwira menengah alumni Akpol 2002 yang juga pernah dinas di Polda Papua ini.

Dalam aksinya modus operandi para tersangka ini mengedarkan narkoba dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu.

“Untuk ancaman hukuman dikenakan undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB