Ngeri! Dalam Tiga Bulan Ada 33 Kasus Tindak Pidana Narkoba di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pelaku Narkoba I Istimewa

Tersangka Pelaku Narkoba I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi selama tiga bulan terhitung mulai dari bulan Agustus sampai Oktober 2021 telah menyita barang bukti tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas.

Pengungkapan kasus tersebut di keluarkan dalam kegiatan ekspos kasus oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi, didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko Adiputra dan Kasatresnarkoba AKP Kusmawan, Selasa (19/10/201).

“33 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan menetapkan 43 tersangkanya,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti terdiri dari 109, 77 gram jenis shabu, 184, 69 gram jenis ganja, 122, 28 gram jenis sinte dan 7126 butir obat keras terbatas dari 43 tersangka.

“Sedangkan khusus dibulan oktober 2021 dalam lima laporan polisi Satuan Narkoba telah menetapkan 6 orang tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas,” tuturnya.

Untuk Oktober, pihaknya mengungkap enam orang tersangka semua laki-laki, tiga tersangka dalam kasus ganja kering dengan barang bukti sebanyak 86 gram.

“Dua tersangka dalam kasus shabu dengan barang bukti sebanyak 31,95 gram dan satu tersangka dalam kasus obat keras terbatas dengan barang bukti sebanyak 2362 butir,” tambah perwira menengah alumni Akpol 2002 yang juga pernah dinas di Polda Papua ini.

Dalam aksinya modus operandi para tersangka ini mengedarkan narkoba dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu.

“Untuk ancaman hukuman dikenakan undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Minggu, 27 September 2026 - 05:00 WIB

4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Berita Terbaru

Sukabumi

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:00 WIB

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Hikmah

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:01 WIB

Nissan Pixo EV - Nissan

Otomotif

Mobil mungil Nissan Pixo meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:00 WIB