Ngeri, King Cobra 3,5 Meter Tinggal di Rumah Warga Cikembar Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular king cobra ditangkap di rumah warga Cikembar. l Istimewa

Ular king cobra ditangkap di rumah warga Cikembar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKEMBAR – Seekor ular jenis king cobra tinggal di dalam rumah warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ular berbisa dengan nama nama latin ophiophagus hannah itu ditemukan di dalam rumah warga Kampung Leuwiliang, Desa Parakankima, Kecamatan Cikembar.

Beruntung ular berhasil dievakuasi tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Exalos Indonesia, pada Rabu (19/7/2023).

Dalam video terlihat ular sepanjang 3,5 meter itu berusaha bersembunyi di kolong lemari. Namun, dua petugas berhasil menaklukkannya dengan cara memegang bagian ekor dan kepala.

Ular kemudian berhasil dievakuasi dari dalam rumah warga dan dibawa ke luar untuk diamankan.

Baca Juga :  Ayu Rahmawati, Atlet Karate asal Parungkuda Sukabumi Berprestasi Internasional

“Ular berbisa terpanjang di dunia ini dilaporkan pertama kali oleh bapak Kamal, anggota Damkar GSI,” kata Yadi dari Exalos Indonesia.

“Selanjutnya tim rescue Exalos Indonesia bersama petugas pemadam kebakaran yang juga merupakan relawan Exalos Indonesia regional Sukabumi menuju ke lokasi utk tindakan penanganan,” tambahnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB