Ngeri, Pengakuan Pelaku Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Tersangka pelaku penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra. Dedy mengatakan, pelaku kekerasan yang dilakukan D, warga Sirnabakti, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud terhadap anak Miptahudin (13) yang merupakan difabel.

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi korban kukunya dicabut-cabut oleh tersangka, alasannya tersangka melakukan tersebut dikarenakan kesal (terhadap Miptahudin) karena hewan ternaknya dilepas dari kandang oleh korban,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :  Alvan Gumilang, Bocah 2 Tahun asal Jampang Tengah Sukabumi Butuh Rp100 Juta untuk Operasi Kebocoran Jantung

Adapun modusnya, lanjut Dedy, tersangka yang berusia 57 tahun tersebut melakukan kekerasan terhadap korban yang masih 13 tahun, dengan cara mengikat tangan korban menggunakan tali. Kemudian D mengeluarkan alat cukur atau spatula dan mengiris kuku jari korban sampai terkelupas.

Berita Terkait: Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

Baca Juga :  Ini Identitas Korban Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi

Tak cukup sampai di situ, D kemudian mengambil korek gas lalu menyulut bagian atas kiri bibir korban. Akibat perbuatan D, kaki dan bibir Miptahudin mengeluarkan darah dan mengalami luka bakar di bagian bibir.

“Untuk segala prosesnya kita tarik ke polres. Kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” terangnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan, satu buah alat cukur jenggot warna biru, satu korek gas dan tali terbuat akar pohon pandan.

Berita Terkait

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terbaru

Internasional

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131