Ngeri, Pengakuan Pelaku Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Tersangka pelaku penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra. Dedy mengatakan, pelaku kekerasan yang dilakukan D, warga Sirnabakti, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud terhadap anak Miptahudin (13) yang merupakan difabel.

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Jadi korban kukunya dicabut-cabut oleh tersangka, alasannya tersangka melakukan tersebut dikarenakan kesal (terhadap Miptahudin) karena hewan ternaknya dilepas dari kandang oleh korban,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/12/2021).

Adapun modusnya, lanjut Dedy, tersangka yang berusia 57 tahun tersebut melakukan kekerasan terhadap korban yang masih 13 tahun, dengan cara mengikat tangan korban menggunakan tali. Kemudian D mengeluarkan alat cukur atau spatula dan mengiris kuku jari korban sampai terkelupas.

Baca Juga :  Kabar Kurang Mengenakan Buat PNS dan PPPK di Sukabumi, Siap-siap PHK Massal

Berita Terkait: Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

Tak cukup sampai di situ, D kemudian mengambil korek gas lalu menyulut bagian atas kiri bibir korban. Akibat perbuatan D, kaki dan bibir Miptahudin mengeluarkan darah dan mengalami luka bakar di bagian bibir.

“Untuk segala prosesnya kita tarik ke polres. Kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” terangnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan, satu buah alat cukur jenggot warna biru, satu korek gas dan tali terbuat akar pohon pandan.

Berita Terkait

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi dan Agus Harimurti Yudhoyono - Ist

Ekonomi

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Senin, 27 Okt 2025 - 10:00 WIB