sukabumiheadline.com – Sebanyak 250 dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/10/2025). Ratusan desa tersebut dilaporkan atas dugaan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaporkan telah meminta kejaksaan untuk turun tangan, agar potensi pendapatan daerah tidak tersendat.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Sntoso, menyebut jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
- Sukabumi akan dimekarkan, ini 5 kabupaten terluas di Jawa Barat
- 5 Fakta Ciemas, Kecamatan Terluas di Kabupaten Sukabumi
- Daftar 5 kecamatan paling ramai dan sepi penduduk di Kabupaten Sukabumi
“Kami sudah terima laporan dari sekira 250 desa penunggak PBB. Hal ini tentunya Pasti akan kami tindak lanjuti. 250 Desa itu merupakan Desa yang setor PBB ke kas daerahnya masih di bawah 50 persen,” jelasnya kepada awak media.
“Hasil analisa sementara, uang PBB itu diduga digunakan oleh perangkat desanya,” imbuh Agus.
Baca Juga: Ternyata ada 88 desa di Kabupaten Sukabumi memiliki nama sama, tidak kreatif?

Agus menambahkan, nominal tunggakan total mencapai Rp25 miliar, dengan asumsi tunggakan per desa sebesar Rp100 juta.
“Potensi PAD dari PBB yang belum dibayarkan oleh ratusan desa ini, berkisar 25 miliar Rupiah. Ini perhitungan kasar, dengan rasio setiap desa menunggak di angka Rp100 juta,” ungkap dia.
Terkait nama-nama desa yang menunggak paja, Agus enggan merinci. Namun dengan adanya laporan, ia mengimbau desa-desa yang masih menunggak PBB agar segera menyelesaikan kewajibannya.
“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah dan akan dinikmati juga oleh masyarakat. Kami juga tidak segan untuk menindaknya,” tambahnya.
Agus juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang mmasukdala daftar ratusan desa penunggak PBB.
“Saya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang masuk dalam daftar penunggak pajak tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kami periksa juga. Kita lihat saja nanti.” ungkapnya.
Untuk informasi, Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 47 kecamatan yang ada. Baca selengkapnya: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan