Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 250 dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/10/2025). Ratusan desa tersebut dilaporkan atas dugaan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaporkan telah meminta kejaksaan untuk turun tangan, agar potensi pendapatan daerah tidak tersendat.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menyebut jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baca Juga :  Lebih Dari 40 Negara Minta China Buka Akses PBB Selidiki Kasus Muslim Uighur

“Kami sudah terima laporan dari sekira 250 desa penunggak PBB. Hal ini tentunya Pasti akan kami tindak lanjuti. 250 Desa itu merupakan Desa yang setor PBB ke kas daerahnya masih di bawah 50 persen,” jelasnya kepada awak media.

“Hasil analisa sementara, uang PBB itu diduga digunakan oleh perangkat desanya,” imbuh Agus.

Baca Juga: Ternyata ada 88 desa di Kabupaten Sukabumi memiliki nama sama, tidak kreatif?

Ilustrasi uang Rupiah recehan
Ilustrasi uang Rupiah recehan – Istimewa

Agus menambahkan, nominal tunggakan total mencapai Rp25 miliar, dengan asumsi tunggakan per desa sebesar Rp100 juta.

“Potensi PAD dari PBB yang belum dibayarkan oleh ratusan desa ini, berkisar 25 miliar Rupiah. Ini perhitungan kasar, dengan rasio setiap desa menunggak di angka Rp100 juta,” ungkap dia.

Baca Juga :  Cuan untuk Pemda Sukabumi, Setelah Rokok, Pemerintah Rencana Naikan PBB

Terkait nama-nama desa yang menunggak paja, Agus enggan merinci. Namun dengan adanya laporan, ia mengimbau desa-desa yang masih menunggak PBB agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah dan akan dinikmati juga oleh masyarakat. Kami juga tidak segan untuk menindaknya,” tambahnya.

Agus juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang mmasukdala daftar ratusan desa penunggak PBB.

“Saya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang masuk dalam daftar penunggak pajak tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kami periksa juga. Kita lihat saja nanti.” ungkapnya.

Untuk informasi, Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 47 kecamatan yang ada. Baca selengkapnya: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan

Berita Terkait

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Rabu, 5 November 2025 - 09:30 WIB

Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terbaru

Timnas Indonesia U-17 - Erick Thohir

Venue

Piala Dunia U-17 2025: Indonesia kalahkan Honduras 2-1

Selasa, 11 Nov 2025 - 02:21 WIB