Obat Haram Dikirim Melalui Ekspedisi SiCepat Tujuan Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Polsek Cicurug Polres Sukabumi Polda Jabar bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI membongkar dan menggagalkan pengiriman obat keras terbatas melalui jasa pengiriman ekspedisi, Sabtu (27/08/22).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut pengungkapan tersebut sebagai tindakan sigap Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di ekspedisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, paket haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat.

“Atas informasi tersebut saya langsung memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekspedisi Sicepat,” jelas Dedy.

Sementara, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, setelah dibuka dan diperiksa isi paket tersebut diketahui berisikan obat-obatan Tramadol dan Hexymer.

Menurut Parlan paket obat keras terbatas itu berjumlah dua paket yaitu paket ke satu dengan nomor resi 00639029314 yang berisikan 1000 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol.

Baca Juga :  Buruh AQUA Mekarsari Cicurug Ancam Duduki Pendopo Sukabumi

“Sedangkan, paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir Tramadol,” jelasnya.

“Kemudian paket kiriman obat terlarang tersebut kami rapikan kembali dengan harapan diambil penerimanya,” tambah Parlan.

Namun, setelah ditunggu lama ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil oleh penerimanya.

“Kemungkinan sang penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya dalam aplikasinya sempat di-pending oleh ekspedisi (di-hold),” tutur Kompol Parlan.

Selanjutnya, Satuan Reskrim Polsek Cicurug, mengecek alamat yang tertera dalam paket, tapi alamat tersebut ternyata palsu.

“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Sukabumj bersama dengan barang buktinya,” pungkas Parlan.

Berita Terkait

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika
Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh
Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan
Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:47 WIB

63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:47 WIB

IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Berita Terbaru