Obat Haram Dikirim Melalui Ekspedisi SiCepat Tujuan Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Polsek Cicurug Polres Sukabumi Polda Jabar bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI membongkar dan menggagalkan pengiriman obat keras terbatas melalui jasa pengiriman ekspedisi, Sabtu (27/08/22).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut pengungkapan tersebut sebagai tindakan sigap Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di ekspedisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, paket haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat.

“Atas informasi tersebut saya langsung memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekspedisi Sicepat,” jelas Dedy.

Sementara, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, setelah dibuka dan diperiksa isi paket tersebut diketahui berisikan obat-obatan Tramadol dan Hexymer.

Menurut Parlan paket obat keras terbatas itu berjumlah dua paket yaitu paket ke satu dengan nomor resi 00639029314 yang berisikan 1000 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol.

Baca Juga :  Terbaru, Ingat Warga Sukabumi, 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Sedangkan, paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir Tramadol,” jelasnya.

“Kemudian paket kiriman obat terlarang tersebut kami rapikan kembali dengan harapan diambil penerimanya,” tambah Parlan.

Namun, setelah ditunggu lama ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil oleh penerimanya.

“Kemungkinan sang penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya dalam aplikasinya sempat di-pending oleh ekspedisi (di-hold),” tutur Kompol Parlan.

Selanjutnya, Satuan Reskrim Polsek Cicurug, mengecek alamat yang tertera dalam paket, tapi alamat tersebut ternyata palsu.

“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Sukabumj bersama dengan barang buktinya,” pungkas Parlan.

Berita Terkait

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 02:39 WIB

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Berita Terbaru

Lakalantas di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi - Hery Lukmanulhakim

Peristiwa

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 02:39 WIB