Obat Haram Dikirim Melalui Ekspedisi SiCepat Tujuan Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

Obat terlarang dikirim melalui paket. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Polsek Cicurug Polres Sukabumi Polda Jabar bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI membongkar dan menggagalkan pengiriman obat keras terbatas melalui jasa pengiriman ekspedisi, Sabtu (27/08/22).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut pengungkapan tersebut sebagai tindakan sigap Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di ekspedisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, paket haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat.

“Atas informasi tersebut saya langsung memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekspedisi Sicepat,” jelas Dedy.

Sementara, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, setelah dibuka dan diperiksa isi paket tersebut diketahui berisikan obat-obatan Tramadol dan Hexymer.

Menurut Parlan paket obat keras terbatas itu berjumlah dua paket yaitu paket ke satu dengan nomor resi 00639029314 yang berisikan 1000 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Cikembar Sukabumi, Warga: Tukang Pijit dan Bengkel Diuntungkan

“Sedangkan, paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir Tramadol,” jelasnya.

“Kemudian paket kiriman obat terlarang tersebut kami rapikan kembali dengan harapan diambil penerimanya,” tambah Parlan.

Namun, setelah ditunggu lama ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil oleh penerimanya.

“Kemungkinan sang penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya dalam aplikasinya sempat di-pending oleh ekspedisi (di-hold),” tutur Kompol Parlan.

Selanjutnya, Satuan Reskrim Polsek Cicurug, mengecek alamat yang tertera dalam paket, tapi alamat tersebut ternyata palsu.

“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Sukabumj bersama dengan barang buktinya,” pungkas Parlan.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan
Tidak ada ruas Parungkuda-Pakuwon, daftar Jalan Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki
Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi
Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta
Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja
Poin penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, siapkan dana Pilbup 2029
Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini
Musda XVI Pemuda/KNPI 2025, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal ini

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:30 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:01 WIB

Tidak ada ruas Parungkuda-Pakuwon, daftar Jalan Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29 WIB

Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja

Berita Terbaru