OI, Ormas Penggemar Iwan Fals Kisruh dan Berujung Lapor Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Fals. l iwanfals.co.id

Iwan Fals. l iwanfals.co.id

SUKABUMIHEADLINES.com l BOGOR – Organsasi kemasyarakatan (ormas) berbasis penggemar musik terbesar di Indonesia dilanda kisruh. Ormas Orang Indonesia (OI) atau perkumpulan penggemar musisi folk ternama Iwan Fals dilanda kisruh kepengurusan.

Kisruh tersebut cukup panas, sampai-sampai istri Iwan Fals, Rosanna Listanto melaporkan salah satu pendiri OI, berinisial IB, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada Kamis, 4 November 2021 kemarin karena tak terima dituding terindikasi memalsukan surat pendirian OI oleh IB melalui pengacaranya, dalam jumpa pers yang diliput media pada Oktober lalu.

Virgiawan Listanto, turut hadir di Polda Metro Jaya namun dalam kapasitas sekadar mendampingi sang istri membuat pengaduan ke aparat. “Saya menemani istri,” kata Iwan dikutip dari detik.com.

Disampaikan pengacara keluarga Iwan Fals, Ichsan Kurniagung, tudingan IB bahwa Rosanna memalsukan surat organisasi sudah keterlaluan. Karenanya, tim kuasa hukum menggunakan pasal pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE, yang sering disebut banyak pengamat sebagai “pasal karet”. Selain IB, pengacara pendiri OI yang menggelar jumpa pers bulan lalu turut dilaporkan.

“[Laporan ini] memang berkaitan permasalahan di OI, di laporan ini kami jerat [terlapor] pasal dugaan fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu stasiun televisi dengan oknum pengacara bernama KS,” kata Ichsan seperti dikutip republika.co.id.

Rosanna Dituduh Menguasai OI

Pihak IB, lewat pengacara Kamaruddin Simanjuntak, sebetulnya lebih dulu mengancam Rosanna terkait dugaan pemalsuan surat organisasi ke ranah hukum. Hal itu karena adanya perubahan surat pendirian itu, membuat struktur keanggotaan OI berubah di Kementerian Hukum dan HAM, membuat Rosanna seakan-akan menguasai sepihak OI. Simanjuntak menuding OI kini jadi seperti perusahaan pribadi istri Iwan Fals.

Baca Juga :  Main Cemerlang di Liga Belanda, Bek FC Twente: Saya Lebih Merasa Orang Indonesia

IB sendiri merupakan kawan Iwan Fals, dia turut membantu pendirian Yayasan Orang Indonesia (YOI) pada 7 Mei 1999, di kediaman Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Kota Depok, Jawa Barat. Awalnya, yayasan tersebut dibentuk sebagai wadah penggemar Iwan Fals di seluruh Indonesia. Pada mulanya “Oi” adalah seruan untuk berkumpul [“Oi… !”] dan belakangan menjelma menjadi kependekan dari Orang Indonesia.

YOI berubah status menjadi ormas pada 6 Agustus 1999, disepakati oleh 400 orang yang hadir di Leuwinanggung, mewakili seluruh provinsi Indonesia pada masa itu. Lambat laun, OI mengumpulkan massa. Dari perkiraan Majalah HAI, jumlah anggota OI pada 2017 lalu mencapai 6 juta orang, tersebar di seluruh provinsi Tanah Air.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru