OI, Ormas Penggemar Iwan Fals Kisruh dan Berujung Lapor Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Fals. l iwanfals.co.id

Iwan Fals. l iwanfals.co.id

SUKABUMIHEADLINES.com l BOGOR – Organsasi kemasyarakatan (ormas) berbasis penggemar musik terbesar di Indonesia dilanda kisruh. Ormas Orang Indonesia (OI) atau perkumpulan penggemar musisi folk ternama Iwan Fals dilanda kisruh kepengurusan.

Kisruh tersebut cukup panas, sampai-sampai istri Iwan Fals, Rosanna Listanto melaporkan salah satu pendiri OI, berinisial IB, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada Kamis, 4 November 2021 kemarin karena tak terima dituding terindikasi memalsukan surat pendirian OI oleh IB melalui pengacaranya, dalam jumpa pers yang diliput media pada Oktober lalu.

Virgiawan Listanto, turut hadir di Polda Metro Jaya namun dalam kapasitas sekadar mendampingi sang istri membuat pengaduan ke aparat. “Saya menemani istri,” kata Iwan dikutip dari detik.com.

Disampaikan pengacara keluarga Iwan Fals, Ichsan Kurniagung, tudingan IB bahwa Rosanna memalsukan surat organisasi sudah keterlaluan. Karenanya, tim kuasa hukum menggunakan pasal pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE, yang sering disebut banyak pengamat sebagai “pasal karet”. Selain IB, pengacara pendiri OI yang menggelar jumpa pers bulan lalu turut dilaporkan.

“[Laporan ini] memang berkaitan permasalahan di OI, di laporan ini kami jerat [terlapor] pasal dugaan fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu stasiun televisi dengan oknum pengacara bernama KS,” kata Ichsan seperti dikutip republika.co.id.

Rosanna Dituduh Menguasai OI

Pihak IB, lewat pengacara Kamaruddin Simanjuntak, sebetulnya lebih dulu mengancam Rosanna terkait dugaan pemalsuan surat organisasi ke ranah hukum. Hal itu karena adanya perubahan surat pendirian itu, membuat struktur keanggotaan OI berubah di Kementerian Hukum dan HAM, membuat Rosanna seakan-akan menguasai sepihak OI. Simanjuntak menuding OI kini jadi seperti perusahaan pribadi istri Iwan Fals.

Baca Juga :  Intip foto-foto kesan Iwan Fals menghibur warga Sukabumi, seberapa menyala?

IB sendiri merupakan kawan Iwan Fals, dia turut membantu pendirian Yayasan Orang Indonesia (YOI) pada 7 Mei 1999, di kediaman Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Kota Depok, Jawa Barat. Awalnya, yayasan tersebut dibentuk sebagai wadah penggemar Iwan Fals di seluruh Indonesia. Pada mulanya “Oi” adalah seruan untuk berkumpul [“Oi… !”] dan belakangan menjelma menjadi kependekan dari Orang Indonesia.

YOI berubah status menjadi ormas pada 6 Agustus 1999, disepakati oleh 400 orang yang hadir di Leuwinanggung, mewakili seluruh provinsi Indonesia pada masa itu. Lambat laun, OI mengumpulkan massa. Dari perkiraan Majalah HAI, jumlah anggota OI pada 2017 lalu mencapai 6 juta orang, tersebar di seluruh provinsi Tanah Air.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terbaru