OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online - Istimewa

Ilustrasi pinjaman online - Istimewa

sukabumiheadline.com l Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mewanti-wanti penagih utang atau debt collector (DC) pinjaman online alias pinjol agar melakukan penagihan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

OJK memperbolehkan penyelenggaran fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol untuk menagih utang debitur yang telat membayar utangnya. Hal tersebut berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Baca Juga :  Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap

“Jika peminjam wanprestasi maka penyelenggara pinjaman online wajib melakukan penagihan kepada peminjam,” tulis OJK dalam keterangannya dikutip Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, OJK mewanti-wanti DC untuk melakukan penagihan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK meminta penyelenggara memastikan DC tidak menggunakan ancaman, kekerasan, dan tindakan yang bersifat mempermalukan peminjam.

Larangan lainnya, yakni tidak boleh menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal. Menurut OJK, DC juga dapat memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian pendanaan antara pemberi dana dan peminjam.

Baca Juga :  Sebabkan WNI Bunuh Diri, WNA China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap

Adapun surat peringatan tersebut wajib memuat informasi paling sedikit antara lain:

  1. Jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban
  2. Posisi akhir total Pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang
  3. Manfaat ekonomi Pendanaan (bunga yang harus dibayar)
  4. Denda yang terutang.

Berita Terkait

Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya
Menghitung naik turun jumlah kafe di Kota Sukabumi 5 tahun terakhir dan anomali masa pandemi
Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition
Strategi Mahorahora, UMKM asal Sukabumi lonjakkan omzet hingga raih penghargaan
Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?
Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 04:49 WIB

Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:34 WIB

Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:46 WIB

Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:01 WIB

Menghitung naik turun jumlah kafe di Kota Sukabumi 5 tahun terakhir dan anomali masa pandemi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:36 WIB

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition

Berita Terbaru

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit - sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:48 WIB

Model rambut wanita panjang berlayer 2026 - Ist

Trend

5+1 model rambut wanita panjang ber-layer 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:00 WIB